Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Roy Suryo Dicecar 25 Pertanyaan

Senin, 07 Juni 2021 - 15:45 WIB
loading...
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Roy Suryo Dicecar 25 Pertanyaan
Mantan Menpora Roy Suryo menjalani pemeriksaan terkait laporannya pada Youtuber Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray lantaran unggahannya dinilai memfitnah dan berisi pencemaran nama baik. SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Mantan Menpora Roy Suryo menjalani pemeriksaan terkait laporannya pada Youtuber Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray lantaran unggahannya dinilai memfitnah dan berisi pencemaran nama baik. Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Roy dicecar 25 pertanyaan oleh polisi.

"Hari ini saya dan tiga saksi sudah dimintai keterangan dalam bentuk BAP atas perkara yang melibatkan dua buzzer. Saya tak menyebutnya Youtuber ataupun pegiat sosial. Ada 25 pertanyaan tadi," ujar Roy, Senin (7/6/2021). (Baca juga; Roy Suryo Laporkan Dua Buzzer ke Polisi Terkait Postingan Kasus Kecelakaan )

Dia mengklaim, laporannya itu sudah naik ke tingkat penyelidikan dan dalam pemeriksaan kali ini sudah menyerahkan bukti-bukti ke polisi berupa hasil tangkapan layar atau screen capture yang masih asli atau belum diubah dalam video unggahan di akun Youtube terlapor dan video yang sudah diubah. Selain itu, dia juga menyerahkan transkrip percakapan video tersebut, yang mana berisi penyebutan namanya sebanyak 33 kali, termasuk fitnah tentang penilepan aset Kemenpora dan bukti inkrahnya kasus tersebut.

"Ternyata memang niat tidak baik atau mensrea dari para pelaku buzzer ini sudah kelewat batas karena mereka ternyata membuat ini dan mengirimkan link Youtubenya ke Luck Alamsyah, orang yang saya tuntut juga di beberapa waktu lalu. Jadi, ini sudah sangat sengaja mereka membuat konten dan dikirimkan, mungkin diajak untuk bersindikat menyerang saya," tuturnya.

Dia menambahkan, salah satu terlapor sudah menyampaikan padanya kalau konten itu hanyalah bercandaan belaka. Dia menilai candaan keduanya itu tidak pada tempatnya dan perbuatannya itu memang patut diproses secara hukum. (Baca juga; Alami Kerugian Materil dan Imateril, Roy Suryo Bakal Gugat Artis Lucky secara Perdata? )

"Kalau mau bercanda silakan sekalian bercanda dengan para penyidik yang sudah menunggu di dalam, langsung saja datang dan menyampaikan bercanda ke dalam yah, kalau mau buat konten. Hukum harus ditegakan dan dengan tegas saya mengatakan kami tetap lanjutkan perkara ini," katanya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1857 seconds (0.1#10.140)