Cegah Gratifikasi di Lingkungan Pemkot Bogor, Dedie A Rachim: Hati Kita Bersihkan Dulu

Rabu, 02 Juni 2021 - 10:04 WIB
loading...
Cegah Gratifikasi di...
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, dalam pengarahan pencegahan gratifikasi di lingkungan Pemkot Bogor meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membersihkan hati. SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor , Dedie A Rachim, dalam pengarahan pencegahan gratifikasi di lingkungan Pemkot Bogor meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membersihkan hati.

"Jadi nomor satu, hati kita bersihkan terlebih dahulu. Soal gratifikasi itu diujung, hati kita bersihkan dulu. Jangan karena kewenangan tugas atau jabatan, kita mempersulit orang lain. Selama tidak ada masalah, berikan kemudahan untuk masyarakat," katanya, Rabu (2/6/2021).

Menurut dia, jika hati bersih maka segala capaian positif akan diperoleh. Untuk itu dia bersyukur Pemkot Bogor untuk kelima kalinya kerap mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kelima kalinya.

"Langkah ini bukan merupakan langkah yang mudah. Atas bantuan dan pemahaman serta pengertian dari para ASN, kita bisa meraih WTP kembali," kata Dedie mengawali sosialisasi. (Baca juga; Soal Covid-19, Menkes Ingatkan Bogor Jangan Sampai seperti Kudus )

Soal gratifikasi dan segala aturan yang ada, menurut Dedie dari itu semua yang paling terpenting adalah esensinya. "Semua ASN di lingkup Pemkot Bogor, kemudian harus paham mengapa upaya meminimalisir potensi korupsi harus dilakukan," katanya.

Hal itu untuk mencapai efektifitas pembangunan di Kota Bogor. Belum lagi, uang negara yang saat ini sedang terbatas. "Dan juga inefisiensi anggaran dimana - mana sehingga menghambat pembangunan," jelasnya. (Baca juga; Genjot Potensi Desa Wisata, Bupati Bogor Ade Yasin: Kita Punya Peluang Banyak Sekali )

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Bogor, Pupung W Purnama mengatakan, pihaknya telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Unit tersebut berisi inspektur - inspektur pembantu dan khusus yang nantinya akan ikut mengawasi potensi gratifikasi di lingkup Pemkot Bogor.

Selain itu, ada sembilan ASN yang sudah tersertifikasi untuk menjadi pengawas gratifikasi. "Kami masih terus berupaya membenahi diri, terutama di internal dalam rangka menghapus adanya stigma audit transaksional," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1392 seconds (0.1#10.140)