Sambut Baik Pemprov DKI Buka Hiburan Karaoke, Asphija: Prokes Fokus Utama

Sabtu, 29 Mei 2021 - 03:08 WIB
loading...
Sambut Baik Pemprov DKI Buka Hiburan Karaoke, Asphija: Prokes Fokus Utama
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Ashpija) menyambut baik langkah Pemprov DKI Jakarta untuk kembali membuka usaha karaoke di tengah penerapan PPKM mikro. Protokol kesehatan yang menjadi syarat utama untuk bisa dibukanya kembali hiburan karaoke mejadi fokus utama.

Ketua Asphija, Hanna Suryani mengatakan, izin pembukaan tempat karaoke sudah sepatutnya terealisasi. Karena, lanjut dia, protokol kesehatan yang menjadi syarat utama untuk bisa dibukanya tempat hiburan dipastikan dapat terlaksana.

"Kita bisa jaga prokes itu, ketaatan menjalankan proses itu enggak bisa pukul rata. Karena kalau bahasanya itu karaoke itu benda mati. Jadi apa, ini lebih kepada tanggung jawab dari pengusaha untuk mengontrol," kata Hanna saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (29/5/2021).

Menurutnya, selama ini tempat hiburan malam selalu mendapat asumsi buruk terkait penerapan protokol kesehatan. Padahal, kata dia, pihaknya saja belum mendapatkan kesempatan untuk membuka tempat usaha supaya penerapan protokol dapat berjalan.

"Karena kalau kita lihat, asumsi itu perlu pembuktian makanya harusnya disimulasi dulu. Kalau memang akhirnya ada lonjakan, tapi kita tidak berharap itu terjadi. Ya paling engga disimulasi dalam arti protokolnya seperti apa," ujarnya.

Dikatakan Hanna, protokol kesehatan menjadi harga mutlak bagi pengusaha hiburan yang berada dalam naungannya. Sebab, sambung dia, pihaknya ingin mengubah asumsi buruk itu melalui penerapan yang baik dan profesional.

"Untuk masalah prokes ini lah yang paling penting ya. Nanti pada saat pembukaan. Kita hiburan dibuka, saya justru fokusnya ke prokes. Kenapa? Karena kita tidak menginginkan jangan sampai nanti dibuka malah menjadi cluster baru (Covid-19) dihiburan ini," ucapnya.

Oleh karena itu, dia berharap para pengusaha hiburan karaoke dapat mentaati protokol kesehatan yang telah diatur agar usaha hiburan malam dapat segera beroperasi kembali. Keuntungan mentaati protokol kesehatan, sambung dia, dapat menjadi alat promosi yang baik untuk menggaet pelanggan.

"Saya udah bilang jelek buruknya itu ada di mereka (pengusaha) sendiri yang akan mendapatkan imbasnya. Contoh seperti yang betul betul steril, yang betul betul menjaga jarak itu marketing mulut ke mulutnya nyampe ke mana mana karena akan viral sendiri. Karena karaoke ini segmen pasarnya adalah middle up, kalau middle up itu orang orang yg peduli akan kesehatan. Dengan temen temen hiburan melakukan prokes yg bagus itu adalah kampanye dan marketing untuk tempatnya sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta telah memberikan izin untuk pembukaan tempat karaoke di tengah masa PPKM skala mikro pandemi Covid-19. Izin pembukaan karaoke di masa pandemi Covid-19 tertuang dalam Surat Edaran Nomor 64/SE/2021 tentang Persiapan Pembukaan Kembali Usaha Karaoke di Provinsi DKI Jakarta.

'Usaha karaoke sedang dipersiapkan untuk dibuka kembali pada masa PPKM berbasis mikro dengan mengajukan permohonan pembukaan kembali usaha karaoke kepada Tim Gabungan melalui Disparekraf,' demikian kutipan SE tersebut.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1559 seconds (0.1#10.140)