4 Kali Beraksi, Dua Pelaku Begal NMax di Tugu Tani Diringkus

Selasa, 25 Mei 2021 - 12:58 WIB
loading...
4 Kali Beraksi, Dua...
Polisi menunjukkan 2 pelaku begal Yamaha NMax di Tugu Tani berikut barang bukti di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021). Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Menteng menangkap 2 pelaku begal Yamaha NMax di Tugu Tani, Jumat 7 Mei 2021.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, 2 pelaku yakni M alias T dan ASY alias S sengaja membawa senjata tajam untuk menakuti korban. "Modus operandi mereka sengaja merampas sepeda motor dengan cara kekerasan menggunakan celurit," ujarnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Cuma 10 Detik, 2 Begal Rampas Motor Nmax di Tugu Tani

Sebelum kejadian, korban Wahyu Tarmizi yang bekerja sebagai pengendara ojek online (online) usai mengantar istrinya, dia kembali ke arah Tugu Tani. "Sempat berhenti di lampu merah tiba-tiba didatangi sepeda motor. Mungkin dikira pengendara lainnya, namun seketika itu diacungi celurit dipaksa menyerahkan sepeda motor. Jadi karena sifatnya kaget, takut dia akhirnya menyerahkan," ungkapnya.

Korban setelah kejadian tidak langsung melapor kepada polisi. Akhirnya polisi proaktif mencari identitas korban untuk mengusut kasus yang viral di media sosial itu.
Baca juga: Identitas Dua Begal Nmax Driver Ojol di Tugu Tani Terungkap, Polisi Sebut Warga Bekasi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi menambahkan pelaku sudah tiga kali beraksi. Aksi keempatnya di Tugu Tani kebetulan viral.

"Dua pelaku mengaku empat kali. Modusnya mobile. TKP-nya luas Bekasi, Jakut, Jaktim, satu di Jakpus. Di sini kita ketahui bahwa dua pelaku menggunakan senjata tajam. Atas perbuatannya, keduanya dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP ancaman 12 tahun penjara," ujar Arsya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1221 seconds (0.1#10.140)