Cegah Lonjakan COVID-19, Anies Perpanjang PPKM Mikro hingga 31 Mei 2021

Selasa, 18 Mei 2021 - 05:36 WIB
loading...
Cegah Lonjakan COVID-19,...
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021 mendatang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tidak mau kecolongan lagi perihal lonjakan kasus aktif COVID-19 usai libur Lebaran, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) kerahkan seluruh sumber daya untuk mencegah terjadinya lonjakan tersebut. Adapun upaya yang dilakukan dengan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021 mendatang.

"Sesuai Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021," tutur Anies dalam keterangan tertulis pada Selasa (18/5/2021).

Anies menegaskan bahwa tidak ada pelarangan orang masuk ke Jakarta. Tetapi, bagi pemudik yang memasuki wilayah Ibu Kota wajib dilakukan screening di pintu masuk menuju Jakarta dan lingkungan tempat tinggal pemudik.

“Saya ingin garisbawahi bahwa kebijakan Jakarta tidak pernah melarang orang masuk Jakarta, jadi ini bukan pelarangan, karena Jakarta bagian dari Indonesia, siapa saja penduduk bisa datang ke kota mana saja. Sekarang ini, dalam kondisi pandemi, kita sebelum Lebaran sudah menganjurkan tidak bepergian. Pada saat sesudah Lebaran, kita akan memberlakukan pengecekan pada mereka yang masuk ke Jakarta,” jelasnya.

“Akan dilakukan dua langkah pengetatan pemantauan pergerakan penduduk yang masuk Jakarta. Yakni, melakukan screening di tiap pintu masuk menuju Jakarta bahkan Jabodetabek. Lalu, untuk kendaraan pribadi nanti akan dilakukan screening random bagi mereka yang masuk. Kedua, ketika sudah sampai di tempat tinggal. Nanti kita ada aplikasi khusus yang digunakan oleh para Ketua RT/RW untuk mereka melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya,” sambungnya.

Anies berharap dengan proses screening ini, mereka yang terdeteksi terpapar COVID-19 dapat langsung dilakukan isolasi mandiri, baik di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI maupun Wisma Atlet yang telah disediakan. Selain itu, Anies mengatakan hal ini bagian dari ikhtiar untuk menekan penyebaran virus COVID-19 serta melindungi mereka yang pada Lebaran kemarin tidak melakukan perjalanan mudik dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Ikhtiar kami melakukan screening ini bukan hanya mendeteksi cepat jika ada yang terpapar, juga sebagai ikhtiar untuk melindungi warga Jakarta yang saat Lebaran kemarin memilih tidak bepergian, mereka-mereka yang menaati anjuran pemerintah,” tutup Anies.

Sementara itu, berdasarkan data dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti kasus aktif di Ibu Kota terjadi fluktuatif selama dua minggu terakhir. Adapun data peningkatan kasus aktif tercatat dari 7.039 pada tanggal 3 Mei 2021 menjadi 7.266 pada tanggal 15 Mei 2021 sebelumnya, akhirnya turun menjadi 7.146 pada tanggal 16 Mei 2021.

"Memang ada penurunan sebesar 120 kasus dari periode tanggal 15-16 Mei 2021. Namun, kami akan tetap waspada terjadinya peningkatan kasus pada dua minggu ke depan, terlebih periode ini merupakan periode setelah Idul Fitri,” ucap Widyastuti dalam keterangan tertulisnya.

Widyastuti memastikan bahwa seluruh fasilitas kesehatan DKI Jakarta telah bersiap menghadapi lonjakan kasus aktif. Diketahui per tanggal 17 Mei 2021, Dinkes telah menyiapkan 6.633 tempat tidur isolasi dan 1.007 fasilitas ICU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1332 seconds (0.1#10.140)