Polisi Hanya Beri Teguran kepada Pengemudi Mini Cooper yang Mengekor Rombongan Wapres

Senin, 17 Mei 2021 - 16:55 WIB
loading...
Polisi Hanya Beri Teguran...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan hanya memberikan teguran terhadap wanita pengemudi mobil Mini Cooper yang hendak masuk ke rangkaian iring-iringan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin di Exit Tol Semanggi, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pengemudi mobil tersebut bukan hendak menyalip rombongan Wapres melainkan mengekor dari belakang."Kemarin diamankan satu kendaraan mobil di tol. Bukan menerobos, iring-iringan Pak Wapres melainkan dia mengekor dari belakang untuk menghindari kemacetan. Tapi tetap tidak boleh, karena ini rombongan VVIP. Sehingga oleh petugas diberhentikan dan ditanyai kepentingan dan suratnya. Yang bersangkutan sudah kita beri teguran dan kemudian dilepas," ujar Yusri Yunus, Senin (17/5/2021) di Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal menjelaskan, pengemudi tersebut mengaku tidak tahu kalau iring-iringan tersebut adalah iringan RI 2.

Mobil dengan warna hitam merah yang dikemudikan seorang pria dan satu penumpang wanita itu lantas diberhentikan polisi."Jadi mungkin mau nyalip yang dikawal, tapi sebelum masuk dicegah. Dia enggak paham, mungkin hanya dikira rangkaian biasa. Dia enggak tahu kalau rombongan itu Wakil Presiden," ujar Akmal.

Akmal menyebutkan si pengemudi mini cooper belum sempat masuk iringan dan tidak ditilang polisi karena surat-suratnya lengkap. Menurut Akmal, pengemudi Mini Cooper tersebut diberikan teguran. Ia mengimbau pengemudi kendaraan untuk sadar kalau tidak boleh sembarangan masuk ke dalam iring-iringan pejabat.

"Kalau ada dikawal ya enggak boleh, kalau mau ikut ya enggak boleh. Biasanya masyarakat kita kalau ada pengawalan maunya ikut mengikuti (mengekor) di belakang," ucap Akmal.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1553 seconds (0.1#10.140)