Mobil Berplat Luar Bogor Masih Dilarang Menuju Puncak, Ratusan Kendaraan Diputar Balik
loading...
A
A
A
BOGOR - Memasuki hari ketiga Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H, ratusan kendaraan yang hendak menuju kawasan wisata Puncak , Bogor, diputar balik petugas di Simpang Gadog. Adapun kendaraan yang diputar balik adalah plat luar Bogor.
Pantauan MNC Portal Indonesia, hingga pukul 10.13 WIB aparat gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP masih berjaga di lokasi. Satu persatu kendaraan yang menuju Puncak dari arah Tol Ciawi maupun Simpang Ciawi, diperiksa petugas.
Bagi mobil yang berplat nomor di luar Bogor langsung diputar balik masuk Tol Ciawi. Sedangkan motor, masih diperbolehkan melintasi Jalur Puncak.
"Sementara ini kita khususkan plat F saja yang bisa masuk ke kawasan Puncak. Di luar itu putar balik. Kecuali dalam kondisi darurat atau keperluan mendesak," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho di lokasi, Sabtu (15/5/2021).
Kebijakan ini diberlakukan guna mengantisipasi kepadatan di tempat-tempat wisata selama libur Hari Raya Idul Fitri ini. Karena itu, diminta agar masyarakat tetap di rumah sesuai imbauan dari pemerintah.
"Pada dasarnya penyekatan ini untuk keselamatan masyarakat. Agar tidak terjadi kerumunan yang bisa menimbulkan penularan covid-19," tutup Agus.
Hingga kini, penyekatan oleh petugas di Simpang Gadog masih terus berlangsung. Terlihat masih banyak kendaraan yang tidak sesuai ketentuan yang diminta putar balik.
Pantauan MNC Portal Indonesia, hingga pukul 10.13 WIB aparat gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP masih berjaga di lokasi. Satu persatu kendaraan yang menuju Puncak dari arah Tol Ciawi maupun Simpang Ciawi, diperiksa petugas.
Bagi mobil yang berplat nomor di luar Bogor langsung diputar balik masuk Tol Ciawi. Sedangkan motor, masih diperbolehkan melintasi Jalur Puncak.
"Sementara ini kita khususkan plat F saja yang bisa masuk ke kawasan Puncak. Di luar itu putar balik. Kecuali dalam kondisi darurat atau keperluan mendesak," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho di lokasi, Sabtu (15/5/2021).
Kebijakan ini diberlakukan guna mengantisipasi kepadatan di tempat-tempat wisata selama libur Hari Raya Idul Fitri ini. Karena itu, diminta agar masyarakat tetap di rumah sesuai imbauan dari pemerintah.
"Pada dasarnya penyekatan ini untuk keselamatan masyarakat. Agar tidak terjadi kerumunan yang bisa menimbulkan penularan covid-19," tutup Agus.
Hingga kini, penyekatan oleh petugas di Simpang Gadog masih terus berlangsung. Terlihat masih banyak kendaraan yang tidak sesuai ketentuan yang diminta putar balik.
(thm)