Ziarah Kubur Dilarang, Pengunjung Tempat Wisata Dibatasi 30%

Selasa, 11 Mei 2021 - 06:45 WIB
loading...
Ziarah Kubur Dilarang, Pengunjung Tempat Wisata Dibatasi 30%
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang kegiatan ziarah ke makam atau nyekar pada Hari Raya Idul Fitri. Seluruh pemakaman di Jabodetabek bakal ditutup 12 sampai 16 Mei 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang kegiatan ziarah ke makam atau nyekar pada Hari Raya Idul Fitri . Seluruh pemakaman di Jabodetabek bakal ditutup 12 sampai 16 Mei 2021.

"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei 2021. Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup, tetapi untuk pemakaman tetap berjalan, nanti diatur oleh dinas yang mengelola pemakaman," kata Anies seusai rapat Forkopimda DKI, Senin (10/5/2021).

Selain itu, restoran, rumah makan pusat perbelanjaan tetap membatasi 50% dan semua tutup pukul 21.00 WIB. Untuk kawasan wisata maksimal pengunjung 30% dan hanya menerima pengunjung ber-KTP setempat. (Baca juga; Sudah Dilarang Mudik Terus Berlebaran di Rumah, Kini Ziarah Kubur pun Dibatasi )

"Itu beberapa kesepakatan yang nanti akan diatur di dalam surat keputusan, surat edaran atau seruan oleh masing-masing kepala daerah," sambungnya. (Baca juga; Viral Anak Kecil Sendirian Ziarah Kubur, Warganet: Semoga Allah Angkat Derajatnya )

Diketahui, dalam rapat koordinasi wilayah Jabobetabek-Cianjur juga dihadiri oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI, Dudung Abdurrachman; Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran; Kajati DKI, Asri Agung Putra; Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria; Wali Kota Bogor, Bima Arya; Bupati Bogor, Ade Yasin; Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono; serta perwakilan pemerintahan Kota; Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi, dan perwakilan Kabupaten; Tangerang dan Cianjur.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1780 seconds (0.1#10.140)