TGUPP DKI Ingatkan Perizinan Terkait Pembangunan Hexagon di Kepulauan Seribu

Sabtu, 08 Mei 2021 - 06:53 WIB
loading...
A A A
"Khususnya meminta Paramitra 1000 berkonsultasi dan berkoordinasi kepada Taman Nasional Kepulauan Seribu serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dengan demikian pelaksanaannya nanti tidak terjadi persinggungan ketentuan maupun pelanggaran regulasi serta perizinan yang tidak dipenuhi PT Paramitra 1000 Wisata," jelasnya.
Baca juga: Anies Bangun Akses Alat Berat demi Hindari Kerusakan Pasar Hexagon di Kampung Akuarium

Kasudin Pariwisata Kepulauan Seribu Puji Astuti mengapresiasi semua pihak manapun yang berkeinginan berpartisipasi menata area Hexagon, Kepulauan Seribu khususnya dan pengembangan pariwisata Kepulauan Seribu pada umumnya.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Paramitra 1000 Wisata terhadap keinginan dan rencananya mendukung penataan area Hexagon maupun pulau-pulau yang berpotensi untuk dikembangkan dan dijadikan destinasi wisata baru," ujarnya.

Di akhir rapat, Nana Suryana, pendiri Paramitra 1000 Wisata sekaligus konseptornya menegaskan concernnya pada pemenuhan regulasi dan perizinan serta pemenuhan ketentuan ataupun peraturan dari kementerian, instansi/institusi berwenang serta Peraturan Pemerintah Provinsi, dan Peraturan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu.

“Kami segera bersinergi dan memproses perizinan sekaligus kelengkapan administrasi hulu hilir yang harus kami penuhi guna mewujudkan niat dan rencana kami," ucapnya.
(jon)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2618 seconds (0.1#10.140)