Larangan Mudik Lebaran, 340 Personel Dishub Kabupaten Bogor Disebar di 3 Terminal

Selasa, 04 Mei 2021 - 20:17 WIB
loading...
Larangan Mudik Lebaran, 340 Personel Dishub Kabupaten Bogor Disebar di 3 Terminal
Sebanyak 340 personel Dishub Kabupaten Bogor, diterjunkan untuk membantu mengawasi kebijakan larangan mudik Lebaran.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BOGOR - Sebanyak 340 personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor , diterjunkan untuk membantu mengawasi kebijakan larangan mudik Lebaran di delapan titik penyekatan dan tiga terminal.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Ade Yana menjelaskan, ratusan personel tersebut ditempatkan di beberapa titik yang memang menjadi fokus pengawasan.Seperti titik penyekatan, terminal, dan titik lain yang disebarkan pihaknya untuk mengendalikan jalannya lalu lintas sebelum dan sesudah mudik Hari Raya Idul Fitri 2021.

Dari sebanyak 340 personel yang diterjunkan, 105 di antaranya akan membantu petugas gabungan, di delapan titik penyekatan bersama TNI dan Polri.

"Dari 340 personel yang kami terjunkan, 105 kami tempatkan di delapan titik penyekatan bersama petugas gabungan, 20 orang di terminal, dan 215 kita tempatkan untuk mengendalikan lalu lintas," kata Ade kepada wartawan Selasa (4/5/2021).

Delapan titik penyekatan di Kabupaten Bogor di antaranya perbatasan Puncak Bogor, seperti Cisarua, Megamendung, lalu Cariu, Cileungsi, Cigombong, Cibinong, Parung, dan Jasinga.

Sementara untuk pengawasan terminal, Ade Yana menyebut 20 personel yang mengawasi difokuskan pada terminal tipe C. Seperti Bojonggede, Cibinong, dan Terminal Laladon."Semua personel sudah kami siapkan. Begitu juga dengan kebutuhan untuk operasi nanti. Kami tinggal menunggu info lanjutan dari Polres untuk pelaksanaannya nanti," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1669 seconds (0.1#10.140)