Pria ini Cekik Teman Wanitanya karena Tak Bayar Utang

Senin, 26 April 2021 - 15:54 WIB
loading...
Pria ini Cekik Teman Wanitanya karena Tak Bayar Utang
Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Gambar menangkap pria inisial IN (28) setelah menghabisi nyawa teman wanitanya berinisial B (22) di kawasan Petojo, Gambir. SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Gambar menangkap pria inisial IN (28) setelah menghabisi nyawa teman wanitanya berinisial B (22) di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, pihaknya membantu Polsek Metro Gambar menangkap pelaku. (Baca juga; Pelaku Pembunuhan di Rel Bandengan Utara Tambora Dibekuk Polisi )

"Kami backup Polsek Gambir. Pelaku tak sampai 7 jam berhasil kami ungkap dan pelaku mengakui perbuatannya," tegas Burhanuddin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021). (Baca juga; Pembunuhan di Arena Futsal Kalideres, Berawal dari Taruhan Sewa Lapangan )

Lebih lanjut, Kapolsek Metro Gambar AKBP Kadek Budiyarta menjelaskan, pihaknya menerima laporan pada 23 April 2021 pukul 10.30 WIB. Pemilik rumah mengizinkan petugas PPSU membersihkan halaman belakang karena ada bau tidak sedap.

“Ada mayat di sana, ditutupi oleh alat asbes ranting dan ember cat. Kami olah TKP, kumpulkan barang bukti, ibu tersangka kami mintai keterangan dan korban kami bawa ke RSCM," kata Budiyarta.

Dari bukti di lapangan, tepat pukul 17.00 WIB, dari info yang kami curigai sebagai anak angkat pemilik rumah. Pelaku mengakui perbuatannya pada saat dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Gambir.

"Pelaku IN melakukan aksinya hari Kamis malam tanggal 15 April. Kemudian 16 April, karena dendam, punya utang tapi gak dibayar oleh korban, pelaku juga minta hubungan badan tapi korban tidak mau, sehingga pelaku mencekik leher korban," tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1758 seconds (0.1#10.140)