Demi Keselamatan Bersama, Pemkot Tangerang Larang Warganya Mudik Lebaran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat Tangerang diminta mematuhi larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021. Karena dikhawatirkan bakal terjadi lonjakan kasus penyebaran Covid-19 klaster libur panjang .
"Saya mengimbau masyarakat dan juga pegawai Pemerintah Kota Tangerang untuk tidak melakukan mudik, karena berdasarkan pengalaman yang lalu adanya mudik dan libur panjang pasti terjadi kenaikan kasus Covid-19," kata Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Tak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk menjaga diri sendiri dan orang lain agar tidak tertular karena pandemi Covid-19 masih berlangsung. Untuk silaturahmi saat Lebaran, masyarakat bisa menggunakan teknologi video call bersama keluarga
"Larangan ini bertujuan untuk saling melindungi sesama masyarakat, silaturahmi masih bisa kita lakukan secara virtual bersama keluarga agar semua aman, nyaman dan sehat," serunya.
Arief menambahkan, bahwa saat ini kasus Covid-19 di Kota Tangerang sudah menunjukkan adanya penurunan setelah vaksinasi dilakukan. Bulan lalu, penambahan jumlah pasien Covid-19 dalam satu hari bisa mencapai 60 orang, namun saat ini hanya bertambah paling banyak 20 kasus.
"Di Kota Tangerang pertumbuhan kasus harian Covid-19 terus turun, saat ini perhari angkanya sekitar 20 kasus, jauh turun dari januari februari lalu angkanya bisa mencapai 65 keatas," papar Arief.
Sebelumnya diketahui, Pemerintah Pusat resmi mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
"Saya mengimbau masyarakat dan juga pegawai Pemerintah Kota Tangerang untuk tidak melakukan mudik, karena berdasarkan pengalaman yang lalu adanya mudik dan libur panjang pasti terjadi kenaikan kasus Covid-19," kata Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Tak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk menjaga diri sendiri dan orang lain agar tidak tertular karena pandemi Covid-19 masih berlangsung. Untuk silaturahmi saat Lebaran, masyarakat bisa menggunakan teknologi video call bersama keluarga
"Larangan ini bertujuan untuk saling melindungi sesama masyarakat, silaturahmi masih bisa kita lakukan secara virtual bersama keluarga agar semua aman, nyaman dan sehat," serunya.
Arief menambahkan, bahwa saat ini kasus Covid-19 di Kota Tangerang sudah menunjukkan adanya penurunan setelah vaksinasi dilakukan. Bulan lalu, penambahan jumlah pasien Covid-19 dalam satu hari bisa mencapai 60 orang, namun saat ini hanya bertambah paling banyak 20 kasus.
"Di Kota Tangerang pertumbuhan kasus harian Covid-19 terus turun, saat ini perhari angkanya sekitar 20 kasus, jauh turun dari januari februari lalu angkanya bisa mencapai 65 keatas," papar Arief.
Sebelumnya diketahui, Pemerintah Pusat resmi mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
(mhd)