Adang Pemudik Keluar Jadetabek, 1.313 Aparat Berjaga di 31 Titik Pospam selama 24 Jam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuat 31 titik pos pengamanan (pospam) selama kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. Pospam yang berlaku mulai 6-17 Mei itu tersebar mulai dari jalan arteri, jalan tol, hingga jalan tikus.
"Ada 31 titik, itu terdiri dari 14 titik penyekatan dan 17 pos check point," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jembatan Cibeet, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (17/4/2021).
Sebanyak 31 titik itu tersebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, mulai dari Kabupaten Bekasi hingga Tangerang Selatan. Sambodo menyebutkan, pihaknya akan mengerahkan seribuan personel untuk berjaga di 31 pos pam tersebut. "Kita turunkan 1.313 personel di seluruh titik," ungkap Sambodo.
Sambodo memastikan masyarakat yang nekat mudik tidak akan bisa lolos. Pasalnya, anggota di pos pam akan berjaga selama 24 jam.
"Semua yang lewat akan kita periksa. Kalau dia enggak punya surat izin keluar masuk (SIKM) kita putar balik. Kita jaga selama 14 hari dan 24 jam," ucap Sambodo.
Berikut sebaran 31 titik pos pam baik penyekatan maupun check point selama larangan mudik 6-17 Mei 2021:
-Polres Metro Jakarta Barat sebanyak dua pos yang dijaga oleh 36 personel. Kedua pos itu terdapat di Kalideres dan Joglo.
- Polres Metro Jakarta Timur sebanyak dua pos yang dijaga 36 personel. Kedua pos itu yakni Lampiri dan Panasonic.
-Polres Metro Jakarta Utara satu pos di Perintis Kemerdekaan. Pos itu akan dijaga 15 personel.
-Polres Metro Jakarta Selatan ada dua pos yang dijaga 36 personel, yakni Pasar Jumat dan Budi Luhur.
-Polres Metro Bekasi Kota ada empat pos, dijaga 60 personel, yakni Gerbang Tol Bekasi Barat (penyekatan), Gerbang Tol Bekasi Timur (penyekatan), Sumber Arta, dan Harapan Indah.
-Polres Metro Bekasi Kabupaten ada delapan pos dan dijaga 135 personel, yakni Kedung Waringin (penyekatan), Jembatan Cibeet (penyekatan), Kalimalang Tambun, Gerbang Tol Tambun (penyekatan), Gerbang Tol Cibitung (penyekatan), Gerbang Tol Cikarang Pusat, Cibatu (penyekatan), dan Cibarusah.
-Polres Metro Depok ada lima pos dan dijaga 90 personel, yakni Jalan Raya Ciputat/Bogor, Jalan Raya Bogor SPBU Cilangkap, Gerbang Tol Kukusan, Gerbang Tol Brigif, dan Simpang Bambu Kuning BI Gede.
-Polres Tangerang Kota ada dua pos yang dijaga 60 personel, yakni Kebon Nanas dan Jatiuwung (penyekatan).
-Polres Tangerang Selatan ada dua pos yang dijaga 45 personel, yakni Gerbang Tol Bitung (penyekatan) dan Pos Bitung (penyekatan).
-Polda Metro Jaya tiga pos yang dijaga 800 personel, yakni Penyekatan Cikarang Barat (penyekatan), Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat (penyekatan), dan Cikupa (penyekatan).
"Ada 31 titik, itu terdiri dari 14 titik penyekatan dan 17 pos check point," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jembatan Cibeet, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (17/4/2021).
Sebanyak 31 titik itu tersebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, mulai dari Kabupaten Bekasi hingga Tangerang Selatan. Sambodo menyebutkan, pihaknya akan mengerahkan seribuan personel untuk berjaga di 31 pos pam tersebut. "Kita turunkan 1.313 personel di seluruh titik," ungkap Sambodo.
Sambodo memastikan masyarakat yang nekat mudik tidak akan bisa lolos. Pasalnya, anggota di pos pam akan berjaga selama 24 jam.
"Semua yang lewat akan kita periksa. Kalau dia enggak punya surat izin keluar masuk (SIKM) kita putar balik. Kita jaga selama 14 hari dan 24 jam," ucap Sambodo.
Berikut sebaran 31 titik pos pam baik penyekatan maupun check point selama larangan mudik 6-17 Mei 2021:
-Polres Metro Jakarta Barat sebanyak dua pos yang dijaga oleh 36 personel. Kedua pos itu terdapat di Kalideres dan Joglo.
- Polres Metro Jakarta Timur sebanyak dua pos yang dijaga 36 personel. Kedua pos itu yakni Lampiri dan Panasonic.
-Polres Metro Jakarta Utara satu pos di Perintis Kemerdekaan. Pos itu akan dijaga 15 personel.
-Polres Metro Jakarta Selatan ada dua pos yang dijaga 36 personel, yakni Pasar Jumat dan Budi Luhur.
-Polres Metro Bekasi Kota ada empat pos, dijaga 60 personel, yakni Gerbang Tol Bekasi Barat (penyekatan), Gerbang Tol Bekasi Timur (penyekatan), Sumber Arta, dan Harapan Indah.
-Polres Metro Bekasi Kabupaten ada delapan pos dan dijaga 135 personel, yakni Kedung Waringin (penyekatan), Jembatan Cibeet (penyekatan), Kalimalang Tambun, Gerbang Tol Tambun (penyekatan), Gerbang Tol Cibitung (penyekatan), Gerbang Tol Cikarang Pusat, Cibatu (penyekatan), dan Cibarusah.
-Polres Metro Depok ada lima pos dan dijaga 90 personel, yakni Jalan Raya Ciputat/Bogor, Jalan Raya Bogor SPBU Cilangkap, Gerbang Tol Kukusan, Gerbang Tol Brigif, dan Simpang Bambu Kuning BI Gede.
-Polres Tangerang Kota ada dua pos yang dijaga 60 personel, yakni Kebon Nanas dan Jatiuwung (penyekatan).
-Polres Tangerang Selatan ada dua pos yang dijaga 45 personel, yakni Gerbang Tol Bitung (penyekatan) dan Pos Bitung (penyekatan).
-Polda Metro Jaya tiga pos yang dijaga 800 personel, yakni Penyekatan Cikarang Barat (penyekatan), Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat (penyekatan), dan Cikupa (penyekatan).
(thm)