Pandemi, Pro dan Kontra Larang Mudik Lebaran 2021

Sabtu, 17 April 2021 - 09:08 WIB
loading...
Pandemi, Pro dan Kontra...
Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei mendatang membuat pro dan kontra di kalangan masyarakat. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
BEKASI - Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei mendatang membuat pro dan kontra di kalangan masyarakat. Banyak warga yang mendukung dengan kebijakan resmi dan pemerintah ini, begitupun sebaliknya ada yang menolak larangan mudik itu.

Seperti halnya pria yang bernama Muhammad Fendi (45). Dia menolak kebijakan Pemerintah yang melarang mudik lebaran. Menurut dia, sudah sejak dimulainya pandemi Covid-19 dirinya tidak pulang ke kampung halamanya di Lampung dan tetap bertahan di Jakarta.

“Untuk lebaran ini, saya ingin mudik, dari tahun kemarin saya tidak mudik,” katanya kepada, Sabtu (17/4/2021).

Meski demikian, ayah tiga anak ini tetap akan pulang mudik kerumahnya sebelum larangan mudik diberlakukan oleh pemerintah. Kenekatan dirinya tersebut dipicu lantaran rasa rindu pegawai salah satu perusahaan swasta ini kepada anak dan istrinya.

“Mau enggak mau, saya harus pulang kampung sebelum ada pelarangan,” pungkasnya.

Berbeda dengan Fendi, warga lainya Totok (55) warga Gunung Kidul, Yogyakarta ini mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan tersebut. Namun, pemerintah harus tegas dengan pelarangan mudik.

“Kalau mau adil, semua jalur tikus ditutup, agar tidak ada yang bisa mudik, kalau bisa diberikan sanksi tegas,” ujar pedagang mie ayam ini. Baca juga:Larangan Mudik di Tengah Pandemi, Jubir Presiden: Supaya Pengorbanan Setahun Tak Sia-Sia

Sementara warga lain, Maimunah (35) menilai, larangan tersebut tidak berarti apa-apa bagi masyarakat Indonesia. Sebab, banyak orang yang sudah tidak tahan dan tidak akan peduli.

“Buat saya larangan itu memang tidak ngefek, mau bagaimanapun berjuta-juta orang udah nahan rindu, juga pasti tak peduli dan memilih mudik,” kata warga Solo ini.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1865 seconds (0.1#10.140)