Kak Seto: Fokus Saya Perlidungan Anak, Tidak Mengomentari BPA

Rabu, 14 April 2021 - 08:10 WIB
loading...
Kak Seto: Fokus Saya Perlidungan Anak, Tidak Mengomentari BPA
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Dr Seto Mulyadi atau biasa dikenal sebagai Kak Seto. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Dr Seto Mulyadi atau biasa dikenal sebagai Kak Seto mengatakan, soal dampak makanan dan minuman terhadap kesehatan itu merupakan ranah Badan Pengawas Makanan dan Minuman (BPOM) dan Kementerian Kesehatan. Menurut dia, lembaga dan kementerian ini yang memiliki kewenangan untuk menetapkan makanan dan minuman itu diperbolehkan atau tidak beredar di pasaran.

“Saya tidak ada hubungannya sama sekali dengan hal itu karena memang bukan bidang saya. Bidang saya itu kan yang terkait dengan perlindungan anak,” ujar Kak Seto, Rabu (14/4/2021), mengklarifikasi pemberitaan yang mencatut namanya dan mengait-ngaitkannya dengan berita bahaya Bisfenol A (BPA) dalam kemasan air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang.

Dia memang mengakui pernah dimintai tanggapannya oleh seseorang mengenai BPA AMDK galon guna ulang yang disebutkan bisa membahayakan kesehatan bayi, balita, dan calon bayi dari ibu hamil. Dia pun menjelaskan, kalau ada masalah yang menyangkut makanan dan minuman harus ditanyakan langsung ke BPOM atau Kementerian Kesehatan untuk mengklarifikasi.

“Tapi waktu itu saya hanya mengatakan saya memang peduli perlindungan anak. Jadi saya sama sekali tidak mengatakan sesuatu terkait BPA yang ada di galon guna ulang itu,” tuturnya. (Baca juga; Didiagnosa Idap Kanker Prostat, Kak Seto Ikhlas )

Kak Seto mengatakan, dirinya tidak mengerti sama sekali mengenai permasalahan terkait BPA galon guna ulang itu. Yang berhak mengklarifikasinya menurut Kak Seto adalah BPOM. “Tapi saya kok diikut-ikutkan. Dalam hal ini saya anggap pencatutan saja. Itu hanya memanfaatkan nama saya saja,” ucapnya.

Kak Seto menegaskan bahwa apa yang disampaikan dalam pemberitaan terkait BPA galon guna ulang itu tidak benar. “Saya hanya fokus ke masalah perlindungan anak. Karenanya, kalau ada masalah yang saya tidak menguasai permasalahannya, saya tidak berhak untuk menjawabnya,” katanya. (Baca juga; Ternyata Kak Seto Pernah Ditawari Jadi Menteri, Begini Pengakuannya )

Terkait berita-berita yang tidak benar soal Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK akhir-akhir ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah memberikan pernyataan resminya kepada publik. Hal itu dilakukan untuk memastikan kepada masyarakat bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar hingga kini aman untuk dikonsumsi.

“Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC,” demikian rilis BPOM.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1375 seconds (0.1#10.140)