Sidang Habib Rizieq Kasus Tes Swab RS UMMI Selesai, Dilanjut Kembali 21 April 2021

Rabu, 14 April 2021 - 20:23 WIB
loading...
Sidang Habib Rizieq Kasus Tes Swab RS UMMI Selesai, Dilanjut Kembali 21 April 2021
Sidang Habib Rizieq Shihab menghadirkan saksi Wali Kota Bogor Bima Arya, di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sidang kasus tes Swab RS UMMI dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, telah selesai digelar. Sidang akan dilanjutkan kembali pada Rabu (21/4/2021) pekan depan. Sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Sidang berikutnya hari Rabu 21 April," kata Hakim Ketua Khadwanto di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).



Sebelum menutup sidang, Khadwanto lebih dulu menanyakan kesiapan JPU untuk kembali menghadirkan saksi. JPU pun menjawab pihaknya bakal mengahdirkan lima saksi dalam sidang lanjutan Rabu pekan depan. "Siap majelis hakim, lima (saksi) majelis hakim," ucap JPU.



Diketahui, dalam sidang hari ini, Rabu (14/4/2021) JPU telah menghadirkan lima saksi. Mereka adalah Wali Kota Bogor Bima Arya, Kasatpol PP Bogor Agustan Syah, anggota Satgas COVID-19 Kota Bogor Ferro Sopacua, mantan Kepala Seksi P3MS Dinas Kesehatan Kota Bogor, serta Kadinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1993 seconds (0.1#10.140)