Anies Imbau Pengurus Masjid Tetap Disiplin Protokol Kesehatan Jelang Ramadhan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau, para pengurus masjid di Jakarta agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) menjelang Ramadhan . Anies akan menjalankan instruksi Kementerian Agama perihal pembatasan 50% dari kapasitas bangunan saat salat tarawih.
"Bagi (pengurus) masjid-masjid di Jakarta, kami menganjurkan untuk digunakan bagi jamaah dari wilayah terkait, sehingga yang berada di masjid itu adalah warga yang relatif saling kenal, untuk kita bisa melakukan pengendalian bila ditemukan ada kasus (COVID-19). Hal ini berguna sekali untuk pencegahan, sehingga dianjurkan hanya digunakan oleh masyarakat di sekitar," ujar Anies dalam rilisnya, Jumat (9/4/2021).
Anies mengatakan, adapun tujuan utama dalam pendisiplinan untuk pengendalian potensi kasus baru COVID-19. Selain itu, dapat memudahkan satgas untuk melakukan tracing di lokasi. Anies juga mengajak masyarakat untuk jaga keselamatan dan perlindungan sesama warga dari penularan dengan tetap bisa menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.
"Karena itulah, penggunaan tempat ibadat masjid untuk aktivitas ibadah harus dijalankan dengan menaati protokol kesehatan tapi hindari kerumunan, hindari buka masker. Jadi, prinsipnya seperti itu," jelasnya. (Baca juga; PDIP Soroti Pembangunan Tugu Sepeda yang Digagas Anies )
Anies juga membahas perihal kegiatan tadarus selepas salat tarawih. Anies pun menganjurkan kepada masyarakat agar tadarus dilakukan di rumah saja. Adapun tujuannya tak lain untuk menjaga resiko penularan yang dapat meningkatkan potensi penambahan kasus aktif di Ibu Kota. (Baca juga; Anies Pamer Desain Rumah Panggung Kampung Melayu, Warganet: Solutif Banget )
"Sebetulnya, bukan pada tadarusnya (yang dilarang), tapi jangan buka maskernya. Jadi, aktivitas beribadah sesungguhnya tetap bisa dijalankan yang penting tidak melanggar protokol kesehatan," tutupnya.
"Bagi (pengurus) masjid-masjid di Jakarta, kami menganjurkan untuk digunakan bagi jamaah dari wilayah terkait, sehingga yang berada di masjid itu adalah warga yang relatif saling kenal, untuk kita bisa melakukan pengendalian bila ditemukan ada kasus (COVID-19). Hal ini berguna sekali untuk pencegahan, sehingga dianjurkan hanya digunakan oleh masyarakat di sekitar," ujar Anies dalam rilisnya, Jumat (9/4/2021).
Anies mengatakan, adapun tujuan utama dalam pendisiplinan untuk pengendalian potensi kasus baru COVID-19. Selain itu, dapat memudahkan satgas untuk melakukan tracing di lokasi. Anies juga mengajak masyarakat untuk jaga keselamatan dan perlindungan sesama warga dari penularan dengan tetap bisa menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.
"Karena itulah, penggunaan tempat ibadat masjid untuk aktivitas ibadah harus dijalankan dengan menaati protokol kesehatan tapi hindari kerumunan, hindari buka masker. Jadi, prinsipnya seperti itu," jelasnya. (Baca juga; PDIP Soroti Pembangunan Tugu Sepeda yang Digagas Anies )
Anies juga membahas perihal kegiatan tadarus selepas salat tarawih. Anies pun menganjurkan kepada masyarakat agar tadarus dilakukan di rumah saja. Adapun tujuannya tak lain untuk menjaga resiko penularan yang dapat meningkatkan potensi penambahan kasus aktif di Ibu Kota. (Baca juga; Anies Pamer Desain Rumah Panggung Kampung Melayu, Warganet: Solutif Banget )
"Sebetulnya, bukan pada tadarusnya (yang dilarang), tapi jangan buka maskernya. Jadi, aktivitas beribadah sesungguhnya tetap bisa dijalankan yang penting tidak melanggar protokol kesehatan," tutupnya.
(wib)