Polisi Ciduk Kakek Pencabul Bocah di Pademangan, Keluarga: Nyawa Dibayar Nyawa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara telah meringkus pelaku cabul bocah perempuan di Pademangan berinisial TS (45), yang juga kakek tiri dari pada korban.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak berkordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pademangan mengamankan pelaku.
Sementara itu, keluarga korban berharap, kakek tiri KO (7) yang tega mencabuli cucunya itu hingga meninggal dunia dihukum seberat-beratnya.
Bahkan menurut paman korban WL (39), pelaku harus dipenjara seumur hidup atau hukuman mati. "Saya berharap pelakunya ini dipenjara seumur hidup untuk menggantikan nyawa dengan nyawa," ucapnya.
Adapun dalam kasus ini terungkap saat korbannya mengeluhkan adanya rasa sakit pada kelaminnya hingga mengeluarkan kencing nanah.
Korban langsung dibawa ke klinik dan kemudian korban dilarikan ke Puskesmas, lalu dirujuk ke RSUD Pademangan hingga akhirnya di rujuk menuju ke RS Persahabatan Jakarta Timur.
Sebelum mencapai Rumah Sakit Persahabatan, Korban pencabulan KO (7) sudah tidak sadarkan diri dan sesampai di Rumah Sakit barulah terungkap bahwa korban mengalami kekerasan seksual. Polisipun datang dan lakukan pemeriksaan.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak berkordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pademangan mengamankan pelaku.
Sementara itu, keluarga korban berharap, kakek tiri KO (7) yang tega mencabuli cucunya itu hingga meninggal dunia dihukum seberat-beratnya.
Bahkan menurut paman korban WL (39), pelaku harus dipenjara seumur hidup atau hukuman mati. "Saya berharap pelakunya ini dipenjara seumur hidup untuk menggantikan nyawa dengan nyawa," ucapnya.
Adapun dalam kasus ini terungkap saat korbannya mengeluhkan adanya rasa sakit pada kelaminnya hingga mengeluarkan kencing nanah.
Korban langsung dibawa ke klinik dan kemudian korban dilarikan ke Puskesmas, lalu dirujuk ke RSUD Pademangan hingga akhirnya di rujuk menuju ke RS Persahabatan Jakarta Timur.
Sebelum mencapai Rumah Sakit Persahabatan, Korban pencabulan KO (7) sudah tidak sadarkan diri dan sesampai di Rumah Sakit barulah terungkap bahwa korban mengalami kekerasan seksual. Polisipun datang dan lakukan pemeriksaan.
(mhd)