Tahun Ini 213,5 Km Jalanan Jakarta Bebas Kabel Udara

Kamis, 01 April 2021 - 22:35 WIB
loading...
Tahun Ini 213,5 Km Jalanan Jakarta Bebas Kabel Udara
Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menata kesemrawutan jaringan utiitas di udara dengan memindahkannya ke dalam tanah. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menata kesemrawutan utiitas di udara dengan memindahkannya ke dalam tanah. Pada tahun ini sedikitnya 213,542 km ruas jalan yang akan ditata melalui pelaksanaan pembangunan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT).

Melalui akun Instagramnya @dkijakarta, Pemprov DKI menyatakan dengan menata dan mengendalikan SJUT di bawah tanah memungkinkan nantinya tidak ada lagi kesemrawutan tiang dan kabel udara. Hal itu terus digencarkan dalam rangka meningkatkan kualitas jalur pedestrian.
Baca juga: Lubang Galian Kabel Utilitas Mengganggu, Bina Marga: Sudah Ada Main Hall, Tinggal Goreng Aja

"Pada tahun ini, total SJUT di ruas jalan Jakarta dilakukan sepanjang ±213,542 kilometer," tulis @dkijakarta yang dikutip, Kamis (1/4/2021).

Pembangunan SJUT dikerjakan PT Pembangunan Sarana Jaya dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Total keseluruhan area rencana pembangunan SJUT oleh Sarana Jaya dilakukan sepanjang 106,542 kilometer yang terbagi di 24 lokasi wilayah Jakarta Pusat dan 10 lokasi di Jakarta Barat.

Total keseluruhan area rencana pembangunan SJUT oleh Jakpro sekitar 107 kilometer yang terbagi di 20 lokasi wilayah Jakarta Selatan dan 9 lokasi di Jakarta Timur.
Baca juga: Pembangunan Utilitas PDAM, Jalanan Ring Road Cengkareng Macet

"Kondisi di dalam tanah terdiri dari manhole sebagai box kontrol dan jaringan utilitas terpisah dari saluran air yang berada di bagian tengah, di sisi kiri ada hand hole sebagai box kontrol akses ke pelanggan," tulis infografis yang dibagikan oleh akun tersebut.

Sebelum pekerjaan SJUT banyak tiang dan kabel udara, Pemprov DKI memastikan nantinya sesudah pekerjaan SJUT tidak ada penggunaan tiang dan kabel udara masuk ke SJUT di bawah tanah.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1587 seconds (0.1#10.140)