Kembali Serang JPU, Habib Rizieq: Jangan Kotori Persidangan Ini dengan Kebohongan

Rabu, 31 Maret 2021 - 11:56 WIB
loading...
Kembali Serang JPU, Habib Rizieq: Jangan Kotori Persidangan Ini dengan Kebohongan
Habib Rizieq Shihab memberikan pernyataan keberatan atas tindakan JPU di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021). Foto: YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur
A A A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab kembali menyerang jaksa penuntut umum (JPU). Dalam persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Habib Rizieq menyebut JPI melakukan kebohongan besar terkait jalannya persidangan.



"Saya bukan menanggapi jawaban. Saya ingin dibuat satu catatan dari majelis ini karena jaksa penuntut umum (JPU) telah membuat kebohongan secara terang-terangan," ujar Habib Rizieq, saat dihadirkan dalam persidangan dengan agenda pembacaan tanggapan majelis hakim atas eksepsi terdakwa dan kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021).



"Tadi sejak di awal sidang kami sudah menyampaikan keberatan karena eksepsi saya tidak disiarkan secara live streaming. Sudah diterima laporan tersebut oleh majelis hakim yang mulia dan akan ditanggapi," tegas Habib Rizieq.



"Tapi ternyata JPU di halaman 23 disebutkan eksepsi saya sudah disiarkan secara live streaming disaksikan jutaan penonton. Ini adalah kebohongan," sebut Rizieq Shihab.

"Saya minta persidangan ini tidak dikotori dengan kebohongan," tegas Rizieq Shihab.

Habib Rizieq Shihab hari ini kembali menjalani persidangan terkait kasus swab palsu di RS Ummi Bogor. Sidang digelar secara online/virtual. Sidang tidak dibuka untuk umum, hanya keluarga dekat yang dapat menghadiri.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1416 seconds (0.1#10.140)