Warga Korban Penggusuran di Menteng Dalam Bingung Pindah Kemana
loading...
A
A
A
JAKARTA - Warga korban penggusuran di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan bingung mau pindah kemana. Sebab, ganti rugi dari Pemprov DKI Jakarta belum ada kejelasan.
"Belum adanya ganti rugi membuat warga bingung mencari tempat tinggal," ujar Wati (40), warga korban penggusuran di Menteng Dalam, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Pembongkaran Kios di Menteng Dalam Ricuh, Warga: Malu Pak, Protokol Pak
Kios yang sebelumnya usaha aki, ban bekas hingga warteg terkena dampak penertiban. Senada dengan Wati, seorang warga mengeluhkan belum adanya ganti rugi penggusuran. "Enak aja main bongkar-bongkar, tidak ada ganti rugi," kata Edra (40) dengan nada kesal.
Menurut dia, tidak adanya informasi sebelum penggusuran banyak barang layak pakai ikut tertimbun puing bangunan.
Sejumlah warga korban penggusuran sedang memperjuangkan haknya ke Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM).
Baca juga: Sempat Diadang Warga, Kios Liar di Menteng Dalam Kini Sudah Rata
Rencana pembongkaran kios warga ini telah dicanangkan Kelurahan Menteng Dalam. Penertiban karena bangunan warga berdiri di lahan milik Pemprov DKI.
Puluhan bangunan berdiri di sisi timur saluran Kalibaru Barat, mulai dari Jalan Catur hingga Jalan Komplek Bier tidak jauh dari Tugu Dirgantara (Pancoran). Sosialisasi telah dilakukan tiga kali di Kantor Kelurahan Menteng Dalam. Pedagang akan direlokasi ke Lokbin Pasar Minggu dan Loksem Setiabudi.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
"Belum adanya ganti rugi membuat warga bingung mencari tempat tinggal," ujar Wati (40), warga korban penggusuran di Menteng Dalam, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Pembongkaran Kios di Menteng Dalam Ricuh, Warga: Malu Pak, Protokol Pak
Kios yang sebelumnya usaha aki, ban bekas hingga warteg terkena dampak penertiban. Senada dengan Wati, seorang warga mengeluhkan belum adanya ganti rugi penggusuran. "Enak aja main bongkar-bongkar, tidak ada ganti rugi," kata Edra (40) dengan nada kesal.
Menurut dia, tidak adanya informasi sebelum penggusuran banyak barang layak pakai ikut tertimbun puing bangunan.
Sejumlah warga korban penggusuran sedang memperjuangkan haknya ke Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM).
Baca juga: Sempat Diadang Warga, Kios Liar di Menteng Dalam Kini Sudah Rata
Rencana pembongkaran kios warga ini telah dicanangkan Kelurahan Menteng Dalam. Penertiban karena bangunan warga berdiri di lahan milik Pemprov DKI.
Puluhan bangunan berdiri di sisi timur saluran Kalibaru Barat, mulai dari Jalan Catur hingga Jalan Komplek Bier tidak jauh dari Tugu Dirgantara (Pancoran). Sosialisasi telah dilakukan tiga kali di Kantor Kelurahan Menteng Dalam. Pedagang akan direlokasi ke Lokbin Pasar Minggu dan Loksem Setiabudi.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(jon)