Begini Jawaban Ditlantas Polda Metro Terkait 1 Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Tewas Kecelakaan

Jum'at, 26 Maret 2021 - 07:47 WIB
loading...
Begini Jawaban Ditlantas...
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto menyampaikan seorang personel Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor di kasus Unlawful Killing Laskar FPI meninggal dunia karena kecelakaan. Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan belum mengetahui hal tersebut.

"Kalau saya belum monitor ya. Memangnya kecelakaan lalu lintas bukan? Karena kecelakaan itu kan banyak," ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi usai melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas tabrak lari pejalan kaki di Jalan Kelapa Cengkir Raya, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, pada Jumat (26/3/2021)

Dia menuturkan, personel Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor di kasus Unlawful Killing Laskar FPI meninggal dunia karena kecelakaan tersebut bisa saja meninggal bukan karena kecelakaan lalu lintas. Baca: 1 Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Tewas Kecelakaan

"Gini pertanyaan harus spesifik. Kabareskrim kan levelnya Nasional. Bisa jadi kecelakaannya mungkin di Bogor atau di tempat lainnya. Harus spesifik terlebih dahulu, jangan bilang kita enggak tahu. Bener enggak ini kecelakaan lalu lintas, jadi belum tentu juga ini," tandas Fahri Siregar.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri sendiri saat ini sudah menghentikan kasus penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu menggugurkan status tersangka enam Laskar FPI.

Disisi lain, Bareskrim telah meningkatkan status Unlawful Killing Laskar FPI ke tahap penyidikan. Adapun, tiga personel polisi Polda Metro Jaya saat ini berstatus terlapor terkait dugaan itu.

Namun, sampai saat ini, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka kepada siapapun yang diduga terlibat dalam Unlawful Killing tersebut.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3836 seconds (0.1#10.140)