Polisi Amankan 15 Anak di Bawah Umur Terkait Prostitusi di Hotel Milik Cynthiara Alona

Jum'at, 19 Maret 2021 - 13:07 WIB
loading...
Polisi Amankan 15 Anak di Bawah Umur Terkait Prostitusi di Hotel Milik Cynthiara Alona
Polda Metro Jaya memperlihatkan tersangka kasus prostitusi di hotel milik artis Cynthiara Alona.Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya merilis kasus prostitusi di Hotel Alona milik artis cantik Cynthiara Alona. Belakangan terkuak sebanyak 15 anak di bawah umur terlibat dalam kasus prostitusi tersebut.

"Korbannya rata-rata anak di bawah umur. Jumlahnya sebanyak 15 orang semuanya anak di bawah umur berusia 14, 15, dan 16 tahun," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021) siang.

Dalam pengungkapan kasus prostitusi online tersebut bisa diungkap atas keberhasilan Subdit 5 Ditkrimum Renakta Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan itu, Yusri Yunus didampingi Kasubdit 5 Reknata Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto.

Selain itu hadir pula perwakilan dari KPAI, Staff Khusus Presiden bidang Sumber Daya Manusia, LPSK, Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan P2TP2A DKI Jakarta.

Yusri menyebutkan anak-anak di bawah umur tersebut saat ini sudah dititipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta dan Balai Anak Handayani Jakarta Kementerian Sosial.

"Memang di akhir-akhir minggu ini kita banyak mengungkap kasus perbuatan cabul atau prostitusi media online di Tangerang Kota, Jakarta Utara, dan di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang lainnya," ucap Yusri Yunus.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0966 seconds (0.1#10.140)