Okan Cornelius Laporkan Mantan Istri ke Polres Depok

Senin, 15 Maret 2021 - 15:51 WIB
loading...
Okan Cornelius Laporkan...
Okan Cornelius. Foto: Dok Okezone
A A A
DEPOK - Artis Okan Cornelius mendatangi Polres Depok , Senin (15/3/2021). Dia melaporkan mantan istrinya May Lee alias Lee Sachi atas dugaan pencemaran nama baik.

Lee sebelumnya melapor ke polisi perihal kehilangan yang diduga terjadi di rumah Okan. Padahal, kata Okan, hal itu tidak benar.
Baca juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Akan Dalami Pelaporan Fredy Terhadap Dino Patti Djalal

“Yang paling fatal itu dia pernah bilang ada kehilangan diduga di rumah gue, kayak cincin, emas, berlian dan tas branded serta merugikan ratusan juta di media online,” ujar Okan, Senin (15/3/2021).

Menurut dia, cincin itu bukan dibeli oleh Lee. Namun, di sosial media seolah Lee yang membeli barang tersebut. Barang-barang tersebut adalah hasil kerja Okan yang diberikan pada Lee yang saat itu masih menjadi istrinya.

“Bukan dia (Lee) beli, bukan berlian bukan emas, tapi endorsement dari satu perusahaan yang mau endorse gue sebagai publik figur. Cuma pada saat itu gue ngga pakai cincin, jadi gue kasi ke dia saat itu masih status istri,” jelasnya.
Baca juga: GAR ITB Bisa Dilaporkan karena Pencemaran Nama Baik Terhadap Din Syamsuddin

Okan mengatakan, kontrak kerja atas endorsement itu atas nama dirinya. Dan diposting di akun pribadi Okan sendiri. “Tapi di luaran dia bilang beli, padahal itu blue safir dan total kerugian di bawah Rp30 juta bukan ratusan juta. Hal seperti itu yang membuat opini publik seperti itu diduga di rumah Okan. Semua orang pikir Okan yang ambil,” ujarnya.

Apa yang sudah dilakukan mantan istrinya itu sangat merugikan dirinya. Di sisi lain, Okan juga merasa rugi atas waktu yang hilang untuk mengurus hal-hal seperti ini. Dia menjadi tidak fokus dalam melakukan pekerjaan. Karena itu, dia mendatangi kantor polisi untuk menempuh jalur hukum dan berharap agar masalahnya cepat selesai.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1578 seconds (0.1#10.140)