Polisi Ringkus Penabrak Sepeda di Bundaran HI  

Sabtu, 13 Maret 2021 - 13:17 WIB
loading...
Polisi Ringkus Penabrak...
Kecelakaan pesepeda dengan Mobil Mercy B 1728 SAQ di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, sudah ditangani petugas Polri, Jumat (12/3/2021). Foto/TMCPoldaMetro
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meringkus pelaku tabrak lari terhadap pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI) , Jalan Sudirman-MH Thamrin , Jakarta Pusat. Pelaku diketahui berinisial DA (19), selaku pengendara mobil Mercy.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelaku ditangkap usai polisi mengumpulkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, ada saksi mata yang melihat proses kecelakaan tersebut.

"Kemudian kita telusuri, alhamdulillah tadi malam sekitar pukul 12-an, pelaku sudah bisa kita amankan," ujar Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (13/3/2021). Identitas DA terungkap karena aksinya terekam oleh Closed Circuit Television (CCTV) dan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Petugas kemudian mencocokan kendaraan pelaku dengan data base kendaraan bermotor milik Polda Metro Jaya.

Sambodo menuturkan, DA ditangkap di rumahnya daerah Bintaro, Tangerang Selatan. Kendaraan yang dipakai saat kecelakaan pun turut ditemukan. Saat ini, DA tengah menjalani pemeriksaan intensif. Dia masih berstatus sebagai saksi, namun polisi memperkirakan kuat kemungkinan DA akan dinaikan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya di Pancoran," jelas Sambodo. Sebelumnya, aksi tabrak lari menimpa seorang pesepeda di Bundaran HI, Jakarta, pada Jumat 12 Maret 2021. Informasi ini disiarkan oleh akun Twitter TMC Polda Metro Jaya.

"06.37 Terjadi Kecelakaan Tabrak lari antara pesepeda dgn kendaraan Roda 4 disekitar Bundaran HI Jakpus saat ini sudah di tangani petugas Polri," tulis akun @TMCPoldaMetro.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2230 seconds (0.1#10.140)