Kasus Pembunuhan Berantai di Bogor, Polisi Dalami Motif Pelaku Membenci Korban

Jum'at, 12 Maret 2021 - 13:10 WIB
loading...
Kasus Pembunuhan Berantai...
Polisi saat menunjukkan tersangka pembunuhan berantai di Polresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021). Foto: SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Kasus pembunuhan berantai dengan tersangka MRI alias Rian (21), warga Bojonggede, Kabupaten Bogor , hingga saat ini masih terus dilakukan penyelidikan oleh Polresta Bogor Kota.

Polisi masih akan membuktikan apakah motif pelaku membunuh didorong atas dasar benci terhadap wanita. "Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka terkait pernyataannya yang mengaku benci terhadap seorang wanita. Memang berdasarkan keterangan tersangka secara lugas pada saat kejadian tersangka merasa sakit hati, karena tersangka ini sempat menjanjikan satu juta tapi korban meminta 2 juta," ujar Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Doni Herwanto, Jumat (12/3/2021).



Kesimpulan sementara dari hasil penyidikan saat kejadian pertama dengan korban atas nama Diska Putri di Cilebut, pelaku merasa sakit hati terhadap korban. "Untuk korban yang kedua selain sakit hati, juga karena ingin menguasai harta korban. Makanya handphone milik korban hilang dan dijual oleh pelaku," tukasnya.





Doni Herwanto menyebutkan, saat ini pihaknya sedang melaksanakan proses penyidikan untuk melengkapi berkas-berkas dari keterangan sejumlah saksi.

"Proses penyidikan ini akan kami lengkapi dengan saksi-saksi dan barang bukti yang ada. Untuk saat ini kami akan melaksanakan tes DNA terhadap tersangka," kata Kompol Doni Herwanto di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (12/3/2021).

Lantaran peristiwa ini begitu mengundang perhatian publik terkait perilaku korban yang seolah tidak menunjukkan rasa penyesalan, kejiwaan Rian akan dilakukan pemeriksaan.

"Untuk test kejiwaan sendiri kami sedang merencanakan. Sebab kami juga harus melakukan pemeriksaan baru, akan dilakukan Minggu depan," ungkapnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4833 seconds (0.1#10.140)