Mayat Bayi di Kardus yang Dijadikan Prank Diduga Korban Aborsi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mayat bayi laki-laki di kardus yang diberikan dua pemotor di Cipayung, Jakarta Timur diduga korban aborsi. Mayat tersebut dijadikan prank kepada seseorang yang tengah melintas di Terowongan Ceger.
Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal ditemukan plasenta atau ari-ari pada bayi malang tersebut masih menempel.
"Bayi lahir prematur usia berkisar lima sampai enam bulan dan diduga korban aborsi," ujarnya di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (18/5/2020). (Baca juga: Pemberian Kardus Berisi Mayat Bayi dari Orang Tak Dikenal, Polisi: Masih Dalam Penyelidikan Apakah Ini Prank)
Kini jenazah bayi berada dalam penanganan pihak RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Sambil menunggu hasil autopsi, jajaran Polrestro Jakarta Timur masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada tindak pidana dari keusilan yang dilakukan dua pemotor di Terowongan Ceger. "Kami sudah menyisir lokasi dalam proses pengumpulan data dan fakta untuk memastikan adanya tindak pidana dalam kasus ini," kata Steven.
Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal ditemukan plasenta atau ari-ari pada bayi malang tersebut masih menempel.
"Bayi lahir prematur usia berkisar lima sampai enam bulan dan diduga korban aborsi," ujarnya di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (18/5/2020). (Baca juga: Pemberian Kardus Berisi Mayat Bayi dari Orang Tak Dikenal, Polisi: Masih Dalam Penyelidikan Apakah Ini Prank)
Kini jenazah bayi berada dalam penanganan pihak RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Sambil menunggu hasil autopsi, jajaran Polrestro Jakarta Timur masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada tindak pidana dari keusilan yang dilakukan dua pemotor di Terowongan Ceger. "Kami sudah menyisir lokasi dalam proses pengumpulan data dan fakta untuk memastikan adanya tindak pidana dalam kasus ini," kata Steven.
(jon)