Evaluasi PPKM Mikro, Sekda DKI: Zona Merah COVID-19 Hanya Tinggal 6 RT di Jakarta Selatan

Senin, 08 Maret 2021 - 11:28 WIB
loading...
Evaluasi PPKM Mikro, Sekda DKI: Zona Merah COVID-19 Hanya Tinggal 6 RT di Jakarta Selatan
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali menyebutkan zona merah di DKI Jakarta terus menyusut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta , Marullah Matali, menyampaikan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Ibu Kota. Menurut dia, zona merah di DKI Jakarta terus menyusut.

"Adapun zona hijau di Jakarta ada 25.405 RT, zona kuning 5.032 RT, zona oranye 39 RT, dan Zona merah hanya 6 RT itu di Jakarta Selatan saja," kata Marullah lewat siaran Youtube BNPB, Senin (8/3/2021). (Baca juga; Merawat Kecenderungan Positif dari PPKM Mikro )

Jika dipersentasekan, zona hijau mencapai 83,34 %, Zona kuning 16,51%, zona oranye 0,13 %, zona merah 0,02 %. (Baca juga; 5 Tempat Bersejarah di Dekat Kantor DPP Partai Demokrat Menteng Jakarta Pusat )

"Berikutnya, parameter PPKM tingkat kabupaten/kota, saat ini kasus aktif totalnya di DKI Jakarta 3,7 persen kemudian kesembuhannya 95,08 persen, kematiannya 1,69. yang penting, BOR sekarang rata-ratanya 64 % terdiri dari Jakpus 62 %, Jakut 69 %, Jakbar 55 %, dan Jaksel 65 %, serta Jaktim 62 %, Kepulauan seribu kita tidak ada rumah sakit di sana dan biasanya ke Jakut," tambahnya.

"Saat ini kita sudah melaksanakan PPKM sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 4 tahun 2021, Kepgub Nomor 172 tahun 2021, dan Instruksi Gubernur Nomor 8 tahun 2021," sambung Marullah.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) berskala mikro pada desa/kelurahan di 123 kabupaten/kota di Jawa dan Bali mulai periode 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.

Terkait perpanjangan PPKM Mikro ini, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2021 dan akan ditindaklanjuti oleh para Gubernur dengan menerbitkan aturan kebijakan di daerah masing-masing.

Selain itu, juga akan dilakukan penguatan operasionalisasi pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat desa/kelurahan, yang meliputi pemantauan persiapan dan pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment), penyiapan bantuan beras dan masker dan mekanisme distribusi melalui polsek/koramil, serta integrasi: pemetaan zonasi risiko tingkat RT dan pendataan 3T.

Terkait penguatan 3T, untuk testing dilakukan swab test antigen secara gratis kepada masyarakat di desa/kelurahan yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggunakan fasilitas kesehatan dan puskesmas di wilayah masing-masing.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2248 seconds (0.1#10.140)