Perpanjangan PPKM Mikro di Jakarta Tunggu Putusan Pemerintah Pusat

Minggu, 07 Maret 2021 - 18:04 WIB
loading...
Perpanjangan PPKM Mikro di Jakarta Tunggu Putusan Pemerintah Pusat
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyatakat (PPKM) mikro di Jakarta masih menunggu keputusan pemerintah pusat . Saat ini pihaknya, kata Riza, masih berkoordinasi guna menentukan keputusan diperpanjang atau tidaknya PPKM Mikro di Jakarta.

"Insya Allah kita terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat," kata Riza di GOR Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (7/3/2021). Tak hanya dengan pemerintah pusat, sambung dia, pihaknya juga berkoordinasi dengan pakar dan ahli epidemiolog untuk memberikan data terkini perkembangan Covid-19 dan juga memberikan masukan terkait situasi di Jakarta.

"Forkopimda, epidemiologi kemudian dengan semuanya kami berkoordinasi merapatkankan Insya Allah ya kita akan umumkan," ujarnya. Menurut dia, melalui penerapan PPKM mikro angka kasus Covid-19 di Jakarta mengalami penurunan. Bahkan, lanjut dia, itu dibuktikan dengan penilaian dari Satgas Covid-19 yang menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah keluar dari zona merah.

"Angka kesembuhannya menaik, angka kematiannya turun 1,6 persen. Jumlah PCR kita sudah 3,1 juta. Spesimen PCR bahkan 3,8 juta," ucapnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2182 seconds (0.1#10.140)