Pemkab Bogor Angkat 1.182 Tenaga Honorer Jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Jum'at, 05 Maret 2021 - 23:02 WIB
loading...
Pemkab Bogor Angkat...
Pemkab Bogor mengangkat sebanyak 1.182 orang tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Jumat (5/3/2021).Foto/SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Pemkab Bogor mengangkat sebanyak 1.182 orang tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Jumat (5/3/2021). Dengan pengangkatan ini Pemkab Bogor membutuhkan Rp57.175.210.823 untuk gaji para P3K.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, ini adalah bentuk kepedulian untuk para tenaga honorer yang sudah mencurahkan tenaga dan pikirannya demi pembangunan Kabupaten Bogor. “Para P3K yang diangkat tersebar di beberapa dinas. Diharapkan seluruh tenaga P3K dapat bersinergi dan menjadi penggerak kegiatan agar lebih cepat mencapai target pembangunan daerah,” kata Ade Yasin.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Zulkifli menjelaskan, Pemkab Bogor pada tahun 2019 telah melakukan seleksi terhadap tenaga honorer sebanyak 1.672 orang. Sebanyak 1.199 orang dinyatakan lulus passing grade.

“Dari total keseluruhan P3K yang dinyatakan lulus passing grade tersebut hanya sebanyak 1.182 orang diusulkan penetapan nomor induk P3K melalui aplikasi Docudigital dan SAPK pada tanggal 30 desember 2020. Karena 5 orang meninggal dunia dan 12 orang mengajukan pengunduran diri," jelas Zulkifli.

Dia menambahkan, 1.182 orang terdiri dari formasi penyuluh pertanian 44 orang, formasi pendidik 1.115 orang, dan formasi tenaga kesehatan atau medis 23 orang. Baca: Bima Arya Siap Maju di Pilkada DKI Jakarta, Tapi...

Penyerahan petikan SK P3K formasi 2019 ini dilaksanakan secara bertahap selama 5 hari, dari tanggal 2 sampai 5 Maret 2021. Penyerahan dibagi menjadi 3 sesi dalam satu harinya, dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.“P3K yang diangkat tersebar kedalam Perangkat Daerah, Dinas Pendidikan 1.115 orang, Dinas Kesehatan 17 orang, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan 39 orang, Dinas Perikanan dan Peternakan 5 orang, RSUD Cileungsi 2 orang, RSUD Ciawi 1 orang, RSUD Cibinong 3 orang,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1536 seconds (0.1#10.140)