PSBB Diberlakukan Rabu, Pemkot Bogor Minta KCI Pangkas 50% Perjalanan KRL

Senin, 13 April 2020 - 11:06 WIB
loading...
PSBB Diberlakukan Rabu, Pemkot Bogor Minta KCI Pangkas 50% Perjalanan KRL
Penumpang menunggu kedatangan KRL Commuter Line di salah satu stasiun. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bakal meminta PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membatasi jumlah perjalanan KRL baik yang hendak ke Bogor maupun ke Jakarta sebagai bagian dari implementasi kebijakan PSBB pada Rabu (15/4/2020).

"Jadi di Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pelaksanaan PSBB di Kota Bogor ini ada beberapa lokasi yang bakal dijadikan check point atau pintu keluar masuk. Saat ini Perwali tentang PSBB sedang disiapkan. Ada beberapa lokasi penting atau titik kumpulan massa yang bakal dijadikan fokus perhatian kita yakni Stasiun Bogor dan Terminal Baranangsiang," ungkap Dedie, Senin (13/4/2020).

Sebelum dan saat diberlakukan PSBB, pihaknya bersama tim gabungan akan melakukan persiapan agar kebijakan ini selaras dengan daerah lain. Pemkot akan dibantu Polresta Bogor Kota beserta TNI dari segi aspek pengamanannya.

"Kita juga akan bertemu dengan PT KCI terkait rencana pembatasan jumlah trip commuter line yang biasanya 400 trip per hari mungkin akan dikurangi sebanyak 50 persen dan dari jumlah itu akan dikurangi jumlah kapasitas penumpangnya sebanyak 50 persen," ujarnya.

Pelaksanaan PSBB dimulai pukul 00.00 WIB, Rabu (15/4/2020) sesuai keputusan rapat antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan para kepala daerah Bogor, Depok, dan Bekasi yang membahas tentang teknis kebijakan untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19.

"Beberapa hari ke depan kami akan melakukan konsolidasi dengan sejumlah stakeholder seperti PHRI, Kadin, Iwapi, Hipmi, dan lainnya untuk memastikan semua hal terkait penerapan PSBB dapat dilaksanakan di Kota Bogor sesuai harapan," kata Dedie.
(suj)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1502 seconds (0.1#10.140)