Polemik Pelegalan Miras Sindir Janji Anies Soal Bir, Apa si Masalahnya?  

Senin, 01 Maret 2021 - 17:58 WIB
loading...
Polemik Pelegalan Miras Sindir Janji Anies Soal Bir, Apa si Masalahnya?   
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tengang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur industri minuman beralkohol dan minuman keras berpolemik. Apalagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah mencabut Perpres tersebut.

Tulisan 'Haram' di media sosial twitter bahkan menjadi trending topik dan dibahas lebih dari 50 ribu warganet . Beragam komentar yang mendukung dan menolak Perpres Nomor 10 itu membahasnya melalui tulisan 'Haram'.

Namun, jadi perhatian ketika banyak warganet yang menarik isu pelegalan minuman keras kehadapan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dimana, Pemprov DKI di bawah kepemimpinannya masih memiliki saham terbesar pabrik minuman keras PT Delta Djakarta. Padahal, pada janji kampanye 2017 lalu, Anies akan menjual saham tersebut.

"Saham pemprov DKI di pt. Delta halal apa haram ya," tulisakun@benky_aja yang dikutip Senin (1/3/2021). Akun @Nitro_Foxit menilai kaun bertopeng agama yang mengharamkan kebijakan Presiden Joko Widodo soal minuman keras merupakan kelompok munafik.

"Mereka protes kebijakan @jokowi soal legalisasi miras & menuntut RUU larangan Minol disahkan, tapi bungkam soal kepemilikan saham perusahaan miras & minol PT Delta Djakarta yang dimiliki oleh @aniesbaswedan. Itulah kemunafikan kaum bertopeng agama & Arab Jahiliyah," katanya.

Akun lainnya, @eloyprikitiew menyayangkan sikap MUI terhadap Perpres Nomor 10 tapi diam soal PT Delta sebagai produsen minuman keras milik Pemprov DKI Jakarta.

"PEREPRES NO 10/2021(investasi alkohol) baru diteken sudah diharamkan MUI.Sedangkan DKI Jakarta yang punya saham 26,25% di PT. Delta Jakarta/produsen minuman berakohol, sudah berjalan sejak gub Ali Sadikin (alm),tapi @MUIPusat tidak bersuara apalagi mengharamkan. @MardaniAliSera," tulis @eloyprikitiew.

Sementara itu, Relawan Anies Baswedan melalui akun @Relawananies menjelaskan kenapa Anies belum bisa menjual saham Pemprov DKI di PT Delta. "Gubernur Anies Baswedan, salah satu janji politiknya adalah menjual saham milik Pemerintah Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta yang memproduksi Anker Bir. Namun, sampai tiga kali diajukan untuk mendapat persetujuan DPRD sampai saat ini belum juga dikabulkan. #aniesbaswedan," ungkapnya.

Berdasarkan catatan, pada April 2018 Pemprov DKI Jakarta mengkaji rencana pelepasan sahamnya di PT Delta Djakarta. Saham DKI sebesar 26,2 persen memberikan keuntungan bersih pertahun sekitar Rp37 Miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan, sesuai intruksi Wakil Gubernur DKI Jakarta saat itu, Sandiaga Uno yang meminta pelepasan saham di PT Delta dikaji terlebih dahulu itu saat ini sedang dilakukan. Dalam waktu dekat ini,Pemprov DKI akan menemui beberapa pihak terkait termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal rencana tersebut.

"Semua masih dalam pembahasan. PT Delta itu kan perusahaan terbuka jadi ya pasti kita akan ke OJK," kata Michael. Michael menjelaskan, saham pemprov di PT Delta sudah ada sejak tahun 70-an. Saat itu, Ibu Kota di bawah kepemimpinan Ali Sadikin. Kini, saham yang dimiliki sebesar 26,25 persen. Jumlah itu merupakan gabungan dari 23,34 persen saham Pemprov DKI dan 2,91 persen milik Badan Pengelola Investasi dan Penyertaan Modal Jakarta.

Laba bersih PT Delta Djakarta pada 2013 sebesar Rp270,4 miliar, lalu 2014 naik menjadi Rp288,4 miliar. Pada 2015 sempat turun menjadi Rp192 miliar. Namun, pada tahun 2016, perusahaan mencatatkan keuntungan atau laba bersih perusahaan sebesar Rp254 miliar. Sementara tahun 2017 tercatat sebesar Rp144 miliar. Dengan saham yang dimiliki, Pemprov DKI mendapat dividen atau pembagian keuntungan kurang lebih Rp37 miliar. "Jika saham di PT Delta dilepas, pemprov harus mencari pemasukan dari sektor lain. Kan investasi itu tergantung kebutuhan. Kalau ada yang dilepas berarti harus ada pengganti," katanya.

Seiring proses kajian untuk melepas saham bir di PT Delta, sejumlah frkasi partai di DPRD DKI Jakarta menolak. Di antaranya yaitu PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura dan PPP. Sebab, untuk melepas saham diperlukan izin dari legislatif.

Gubernur Anies akhirnya meminta warga DKI Jakarta untuk mereview para Calon legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta pada pemilu serentak 2019 atas penolakannya terhadap pelepasan saham bir di PT Delta. Menurutnya, sejak Mei 2018, pihaknya sudah menyampaikan kepada Dewan bahwa DKI memiliki dana sekitar Rp1,2 Triliun yang diparkir di perusahaan bir. Dimana, apabila dilepas dan dialokasikan ke dalam pembangunan, dana Rp1,2 Triliun lebih sangat bermanfaat.

Apalagi, pendapatan saham hanya sekitar Rp 38 Miliar yang tidak berbeda jauh dengan pendapatan pajak dari tempat hiburan Alexis yang ditutup beberapa waktu lalu.

"Jadi Alexis ditutup gak terasa tuh di Jakarta. Sekarang kalau ditutup maka kita dapat uang Rp1,2 Triliun. jika kita menunggu dari deviden untuk sampai angka Rp1,2 Triliun itu perlu waktu sampai 40 tahun. Kita harap dewan akan menyetujui, dan dewan pertanggungjawabkan pada rakyat karena mereka adalah wakil rakyat saya rasa Jakarta lebih butuh air bersih bukan air beralkohol itu kebutuhan Jakarta hari ini," tegasnya.

(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1654 seconds (0.1#10.140)