Satpol PP DKI Segel Tempat Hiburan Malam Lokasi Millen Cyrus Ditangkap

Minggu, 28 Februari 2021 - 21:30 WIB
loading...
Satpol PP DKI Segel Tempat Hiburan Malam Lokasi Millen Cyrus Ditangkap
Satpol PP DKI Jakarta langsung menyegel Tempat Hiburan Malam The Brotherhood di kawasan Jakarta Selatan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta langsung menyegel Tempat Hiburan Malam The Brotherhood di kawasan Jakarta Selatan. Tindakan tegas tersebut dilakukan setelah empat orang pengunjungnya kedapatan positif narkoba.

"Itu sudah ditutup Satpol PP. Saya terima foto di lokasi, itu sudah dipasang police line Satpol PP dan kertas segelnya," tegas Arifin kepada wartawan, Minggu (28/2/2021). (Baca juga; Millen Cyrus Dinyatakan Positif Benzo, Narkoba Jenis Apa Itu? )

Arifin menerangkan, langkah tegas itu diambil karena sudah terbukti lokasi tersebut menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Oleh sebab itu, Arifin dan jajarannya menutup permanen klub malam yang berada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan

Satpol PP DKI Segel Tempat Hiburan Malam Lokasi Millen Cyrus Ditangkap


"Kan kasusnya narkoba. Kalau narkoba konteksnya beda lagi. Kalau narkoba nggak perlu berulang-ulang, kalau ketahuan langsung tutup permanen," tutup Arifin. (Baca juga; Penangkapan Millen Cyrus Berawal dari Pelanggaran PPKM Mikro di Kafe Brotherhood )

Diketahui, Selebgram Millen Cyrus kedapatan positif narkoba jenis benzo. Selain ponakan Ashanty itu, masih ada tiga orang pengunjung lainnya yang digelandang ke Polda Metro Jaya karena hal yang sama.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1712 seconds (0.1#10.140)