Pemkot Jakut Bentuk Kader Penanganan Kasus Stunting di Tingkat RW

Jum'at, 26 Februari 2021 - 09:35 WIB
loading...
Pemkot Jakut Bentuk...
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan petugas jika mendapati kasus stunting pada anak. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara Yudi Dimyati menyarankan masyarakat untuk segera melaporkan petugas jika mendapati kasus stunting pada anak. Laporan ini tentunya akan ditindaklanjuti agar berdampak baik pada anak tersebut.

“Nantinya petugas akan membawa anak ke Puskesmas ataupun rumah sakit terdekat,” Kata Yudi saat dikonfirmasi Jumat (26/2/2021). (Baca juga; Anies Baswedan Raih penghargaan Tokoh Pemberdayaan 2020 )

Yudi menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dan juga membentuk kaderisasi lintas sektor mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, RT/RW, hingga kader kemasyarakatan berjalan. (Baca juga; Di bawah Kepemimpinan Anies, Jakarta Kembali Raih Penghargaan Transportasi Tingkat Internasional )

Para kader ini secara berkolaborasi akan menemukan kasus stunting pada setiap kelurahan sekaligus memberikan pendampingan hingga makanan tambahan sehingga kasus stunting yang ditemukan membaik.

“Kader lintas sektor ini akan melakukan kunjungan ke rumah warga, kemudian melakukan pendataan dan perawatan. Apabila kasus stantingnya ini memang butuh makanan atau suplai tambahan akan kami berikan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menerangkan, pembahasan rumusan penurunan stunting ini harus melahirkan beberapa hasil.

Mulai dari penentuan lokasi yang memerlukan prioritas penanganan, jenis intervensi yang memerlukan prioritas penanganan, dan identifikasi kendala dalam manajemen layanan untuk menyasar rumah tangga, termasuk rekomendasinya.

“Maka dari itu, kami memohon kerja sama kepada seluruh sektor terkait agar dapat segera merumuskan percepatan penanganan stunting di Jakarta Utara,” tutupnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1917 seconds (0.1#10.140)