Korupsi Dana Bansos Terdampak Covid-19, Sekdes di Kabupaten Bogor Diburu

Kamis, 25 Februari 2021 - 04:33 WIB
loading...
Korupsi Dana Bansos...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Seorang sekretaris desa (sekdes) di Kabupaten Bogor , Jawa Barat, bernama Endang Suhendar, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) warga terdampak pandemi Covid-19.

Kini keberadaannya masih buron sejak ditetapkan sebagai tersangka lebih dari sepekan lalu.

Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan, Sekdes Cipinang, Kecamatan Rumpin, Bogor itu diduga terlibat korupsi karena memanipulasi 30 data penerima bansos. Dia diduga menarik setoran dari stafnya berinisial LH (32) yang juga berstatus tersangka.

"Masih dalam tahap pengejaran," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun, di Cibinong, Bogor, Rabu (24/2/2021).


Harun menyebutkan, LH yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan di Desa Cipinang itu memanipulasi 30 data penerima bansos dan berhasil meraup uang total senilai Rp54 juta atau Rp1,8 juta dari setiap satu akun penerima bansos.

"Pemerintah kan memberikan bantuan setiap bulannya Rp600.000 dikalikan tiga jadi Rp1,8 juta per orang," kata Harun.

Harun menjelaskan, LH melakukan aksinya dengan dibantu 15 orang yang masing-masing dibekali dua akun penerima bansos untuk melakukan pencairan di Kantor Pos Cicangkal, Rumpin, Bogor.

Kemudian, sebanyak 15 orang yang mencairkan dana bantuan dengan kertas barcode berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga setempat itu masing-masing dibayar oleh LH senilai Rp250.000.

"Sementara 15 figuran ini masih berstatus saksi, masih kami dalami. Kalau bukti cukup akan kami tersangkakan," jelas Harun.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2791 seconds (0.1#10.140)