Satpol PP Tangsel Razia Tempat Pijat Terselubung, Dinas Pariwisata Tunggu Laporan

Selasa, 16 Februari 2021 - 19:30 WIB
loading...
Satpol PP Tangsel Razia...
Satpol PP Kota Tangsel merazia Lunatic Massage di Ruko Imperial Walk, Pakualam, Serpong Utara, Kamis 4 Februari 2021 malam. Foto: Okezone/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merazia Lunatic Massage di Ruko Imperial Walk, Pakualam, Serpong Utara, Kamis 4 Februari 2021 malam. Petugas memergoki tempat pijat tersebut membandel dan membuka operasional sembunyi-sembunyi di saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).

Satpol PP menjadwalkan pemanggilan terhadap pengelola Lunatic Massage. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, maka izin usahanya terancam dicabut.
Baca juga: Langgar Aturan PSBB, Panti Pijat Plus-plus di Melawai Disegel Permanen

Total ada 8 terapis yang diamankan. Seluruhnya mengenakan pakaian seksi. Saat digeledah, petugas mendapati sejumlah kondom siap pakai dalam tas pribadi masing-masing.

"Mereka hanya mengenakan pakaian minim. Kita temukan juga alat kontrasepsi. Kemudian kita suruh salin lalu kita kumpulkan di bawah. Semua kita periksa dulu di kantor," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tangsel Herman, Selasa (16/2/21).

Saat dirazia malam itu, tak ada satupun pengelola di lokasi. Hanya 8 terapis, 4 Office Boy (OB) dan seorang kasir yang dijumpai petugas. Meski melanggar PPKM, tempat pijat terselubung itu tidak disegel.

"Memang nggak ada penyegelan, cuma 8 terapisnya kita bawa ke kantor. Kita periksa terus kita pulangkan lagi. Sempat kita bawa ke Pasar Rebo (rehabilitasi), tapi karena di sana penuh akhirnya kita pulangkan," kata Herman.
Baca juga: Satpol PP DKI Segel Panti Pijat Berkedok Kafe dan Bar di Cengkareng

Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Tangsel Heru Agus Santoso mengaku belum mengetahui razia Lunatic Massage oleh Satpol PP. Namun, jika memang ada pelanggaran, sanksi akan dikeluarkan setelah digelar rapat bersama.

"Kita belum tahu ada razia di sana justru kita baru dari wartawan. Nanti kita cek dulu. Kalau masalah sanksi itu tergantung ya karena sifatnya normatif. Jadi nanti diputuskan bersama Satpol PP, DPMPTSP (Perizinan) juga," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1650 seconds (0.1#10.140)