Kunker Komisi III DPR ke Kanwil Kemekumham DKI Disambut Demonstrasi

Senin, 15 Februari 2021 - 15:20 WIB
loading...
Kunker Komisi III DPR...
Massa tengah berorasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/2/2021). Foto: Okto Rizky Alpino/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta diwarnai aksi demonstrasi. Aksi ini dilakukan oleh massa dari Gerakan Corong Pemuda.

Koordinator aksi, Ibrahim mengatakan, aksi mereka guna menuntut anggota Komisi III DPR RI mencopot Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Liberty Sitinjak.

"Kami mendesak anggota Komisi III DPR RI mencopot Liberty Sitinjak yang tidak becus memberantas peredaran narkoba dan pelanggaran lain di Rutan dan Lapas di wilayah DKI," kata Ibrahim di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/2/2021).

Dalam demonstrasi itu, massa mempertanyakan sejumlah kasus dugaan pelanggaran yang terjadi di Rutan dan Lapas di wilayah DKI Jakarta.

Mereka menyoroti beberapa kasus di antaranya dugaan penyewaan AC di sel narapidana Rutan Cipinang dan dugaan pungli di Rutan Salemba terhadap satu napi KPK pada akhir tahun 2020.

"Dan yang paling fenomenal kasus napi Rutan Salemba yang memproduksi ekstasi di kamar VIP satu RS di Jakarta. Ini menunjukkan pengelolaan Rutan dan Lapas di wilayah DKI bobrok," ujarnya.

Diakatakan dia, sudah sepatutnya Liberty bertanggung jawab atas beragam temuan kasus tersebut. Pasalnya, Liberty yang bertindak sebagai kepala Kanwilkumham DKI dianggap tidak mampu mengelola Rutan dan Lapas.

Oleh karena itu, jika temuan kasus tersebut terus dibiarkan tanpa ada penanganan tegas maka kedepannya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin pudar.

"Harusnya sebagai pimpinan Liberty Sitinjak mundur dari jabatannya karena gagal. Kami minta Komisi III DPR RI mencopot Liberty dari jabatannya, ganti dengan orang yang lebih kompeten," tuturnya.

Dalam demonstrasi itu massa aksi membentangkan poster bertuliskan "Peredaran narkoba di Rutan dan Lapas semakin marak dan banyak dikendalikan di Lapas".
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1768 seconds (0.1#10.140)