9.668 Kendaraan Diputar Balik Selama Penerapan Ganjil Genap Kota Bogor

Senin, 08 Februari 2021 - 12:30 WIB
loading...
9.668 Kendaraan Diputar...
Sebanyak 9.668 kendaraan diputar balik petugas gabungan selama dua hari pelaksanaan ganjil genap di Kota Bogor. SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Sebanyak 9.668 kendaraan diputar balik petugas gabungan selama dua hari pelaksanaan ganjil genap di Kota Bogor. Tidak hanya mobil, motor pun yang melanggar turut diputarbalik.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo mengatakan, kendaraan yang diputar balik terdiri dari 4.841 roda empat dan 5.061 roda dua. Terhitung mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.

"Jadi selama dua hari ganjil genap Sabtu dan Minggu total kendaraan yang diputar balik sebanyak 9.668 unit," kata Susatyo, kepada MNC Portal, Senin (8/2/2021). (Baca juga; Selalu Padat Penumpang, Protokol Kesehatan Tidak Berlaku di KRL Commuter Line )

Data itu berdasarkan laporan dari 7 pos penyekatan dan 6 check point. Sejauh ini pun semua terpantau masih berjalan dengan lancar. "Alhamdulillah selama dua hari pelaksanaan (ganjil genap) kemarin aman dan lancar," ungkap Susatyo. (Baca juga; Ketemu Ayu Ting Ting saat Ganjil Genap di Bogor, Satpol PP Ini Malah Dibikin Sial )

Hanya ada evaluasi untuk 3 pos penyekatan statis yang dipindahkan karena dinilai kurang maksimal. Kemudian, hasil pemantauan dari tim mobile terlihat ada penurunan di pusat perdagangan dan kuliner di Kota Bogor selama ganjil genap.

"Terlihat cukup lengang di Kota Bogor. Tapi ini bukan ganjil genap terkait kemacetan atau mengurangi lalu lintas tetapi untuk protokol kesehatan," tutupnya.



Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan ganjil genap bagi kendaraan pada 6-7 Februari dan 12-14 Februari 2021. Hal itu guna mengurangi mobilitas dalam menekan angka penularan COVID-19.

Ada 6 pos penyekatan ganjil genap di perbatasan wilayah Kota Bogor. Tidak hanya itu, juga terdapat 7 check point yang disiapkan petugas di dalam kota.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2043 seconds (0.1#10.140)