Tekan Covid-19 Kluster Keluarga, Tangerang Kembali Terapkan PSBL RW dan Check Point di Perbatasan

Sabtu, 06 Februari 2021 - 12:45 WIB
loading...
Tekan Covid-19 Kluster...
emkot Tangerang kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan Rukun Warga (PSBL-RW) dan check point.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang , kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan Rukun Warga (PSBL-RW) dan check point. Pemberlakuan kembali PSBL RW dan check point ini sebagai upaya menekan penyebaran wabah virus Corona di Tangerang .

"Kita ketatkan lagi di lingkungan, karena kita ketahui penyebaran virus Covid-19 banyak terjadi pada klaster keluarga," ungkap Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah kepada SINDOnews di Kebon Nanas, Sabtu (6/2/2021). Menurut dia, hari ini pihaknya melakukan pengetatan mobilitas warga di sejumlah ruas jalan perbatasan Kota Tangerang, untuk mencegah terjadinya kasus impor Covid-19.

"Kami akan melakukan pengetatan, tiap akhir pekan. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Kita tidak bisa sendiri," ujarnya. Baca: Ini 11 Titik Check Point Pemberlakuan Ganjil Genap di Kota Bogor

Pengetatan check point pada akhir pekan ini, dilakukan diJalan Daan Mogot Batu Ceper, Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Jalan MH. Thamrin, Tangerang, dan di wilayah Periuk. Berdasarkan pengamatan check point, di Jalan MH Thamrin, tampak sejumlah pengendara terjaring tidak menggunakan masker dan dihentikan oleh petugas di lokasi.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1021 seconds (0.1#10.140)