Ada Peredaran Narkoba di Rutan dan Lapas, Kanwilkumhan DKI Jakarta Didemo

Kamis, 04 Februari 2021 - 00:59 WIB
loading...
Ada Peredaran Narkoba di Rutan dan Lapas, Kanwilkumhan DKI Jakarta Didemo
Massa yang tergabung dalam Barisan Gerakan Pemuda Indonesia (BGPI) berunjuk rasa depan Kanwilkumham DKI Jakarta mendesak agar otoritas terkait dapat membenahi pengelolaan Rutan dan Lapas. FOTO/SINDOnews/OKTO RIZKI ALPINO
A A A
JAKARTA - Gelombang unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat menuntut Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bertindak atas temuan peredaran narkoba di Rutan dan Lapas di Jakarta terus menggema. Dalam dua pekan terakhir setidaknya dua kali Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta didemo.

Pada Rabu (3/2/2021) kemarin, massa yang tergabung dalam Barisan Gerakan Pemuda Indonesia (BGPI) berunjuk rasa depan Kanwilkumham DKI Jakarta mendesak agar otoritas terkait dapat membenahi pengelolaan Rutan dan Lapas.

"Peredaran narkoba begitu sangat masif. Sekarang tempat paling aman di Jakarta untuk memakai narkoba justru di Rutan dan Lapas di bawah Kanwilkumham DKI," kata koordinator aksi BGPI Ahmad di Jakarta Timur, Rabu (3/2/2021).



Sangkaan itu, kata dia, bukan sekedar tuduhan tanpa fakta. Masih ingat dalam ingatan kasus beredarnya video napi mengonsumsi sabu yang diduga terjadi di Rutan Salemba, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Melihat kasus tersebut, seolah-olah masyarakat ditunjukkan bahwa narkoba dan telepon seluler yang merupakan barang terlarang bagi para narapidana masih bisa lolos dari penjagaan petugas. Hal itu bisa terjadi, kata dia, karena ada dugaan oknum petugas yang membantu masuknya barang-barang tersebut.

"Begitu jelas dalam video bahwa para napi mengonsumsi sabu secara bebas. Belum lagi kasus-kasus sebelumnya yang berhasil diungkap aparat kepolisian sebelumnya," ujarnya.

Kasus sebelumnya yakni adanya penyelundupan 10 kilogram sabu hasil ungkap Polres Metro Jakarta Pusat yang diduga melibatkan narapidana di Lapas Cipinang pada 31 Desember 2020 lalu.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2392 seconds (0.1#10.140)