Imam Masjid di Kabupaten Bekasi Mulai Tahun Ini Dapat Gaji Rp2,5 Juta per Bulan

Rabu, 03 Februari 2021 - 14:18 WIB
loading...
Imam Masjid di Kabupaten...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan menyiapkan gaji bulanan sebesar Rp 2,5 juta bagi imam salat berjamaah alias imam masjid mulai tahun ini. Skema pemberian gaji bulanan untuk imam masjid tersebut saat ini sudah dalam pembahasan.



Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, pemberian gaji bulanan ini merupakan program pemerintah daerah bersama Kementerian Agama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para imam masjid. Hal ini juga sejalan dengan program Pemkab Bekasi sebagai kota agamis. ”Skema pemberiannya masih kita bahas,” ujarnya, Rabu (3/2/2021).

Sebelum adanya kebijakan ini, kata dia, Pemkab Bekasi pada tahun sebelumnya sebenarnya telah memberikan perhatian kepada imam masjid, walaupun baru ala kadarnya. Namun tahun ini Pemkab Bekasi menaikkan bantuan kesejahteraaan bagi imam dan juga marbot masjid.

”Selain imam dan marbot masjid, pengurus RT dan RW juga akan mendapatkan gaji,” bebernya.

Berdasarkan catatan pemerintah setempat, sejak 2019 pemerintah telah memberikan bantuan sebesar Rp150.000 per bulan untuk marbot, dan Rp200.000 per bulan bagi imam masjid.

Bantuan itu dikirimkan kepada ribuan marbot dan imam masjid melalui rekening langsung penerima. Jadi gaji tersebut pun nantinya akan langsung masuk ke rekening penerima.



Imam masjid yang bakal menerima gaji sebesar Rp2,5 juta sebulan tentu dengan persyaratan tertentu dan lolos seleksi dari Kementerian Agama serta Dewan Mesjid Indonesia (DMI).

”Kita masih menunggu hasil seleksi dari mereka, karena data yang mendapatkan gaji bulanan ini dari mereka,” ungkapnya.

Proses seleksi melibatkan lembaga seni baca, tulis, dan pendalaman makna kandungan isi Alquran, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).

Sebab salah satu persyaratan imam yang berhak mendapatkan tunjangan kesejahteraan adalah memiliki suara yang bagus dan merdu saat membacakan ayat suci Alquran dalam salat berjamaah.

Eka menambahkan, Kabupaten Bekasi ingin menjadikan masjid sebagai pusat ilmu agama guna membangun wilayahnya lebih religius. Pemerintah setempat mencatat ada 1.600 masjid di Kabupaten Bekasi.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2071 seconds (0.1#10.140)