Polda Metro Jaya Buka Lima Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Selasa, 02 Februari 2021 - 07:05 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Buka Lima Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM.

Pelayanan SIM Keliling menggunakan SOP Kesehatan, yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.



Untuk waktu layanan SIM Keliling di Jakarta pada hari ini Selasa, 2 Februari 2021 berlokasi di lima wilayah, mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

-Jaktim: Lippo Plaza Kramat Jati
-Jakut: Mall Grand Cakung
-Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata
-Jakbar: Mall Citraland
-Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000, untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1583 seconds (0.1#10.140)