Diduga Tipu Sejumlah Calon Pekerja Lepas Satpol PP, Seorang IRT di Bogor Diamankan

Senin, 01 Februari 2021 - 11:17 WIB
loading...
Diduga Tipu Sejumlah Calon Pekerja Lepas Satpol PP, Seorang IRT di Bogor Diamankan
Seorang ibu rumah tangga berinisial CO asal Cimanggu, Tanah Sareal, Kota Bogor, diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Seorang ibu rumah tangga berinisial CO asal Cimanggu, Tanah Sareal, Kota Bogor , diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ). CO diduga melakukan penipuan dengan cara memungut biaya kepada sejumlah orang dalam proses rekrutmen pegawai perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Sebelumnya, Pemkot Bogor membuka pendaftaran PKWT untuk penempatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Satpol PP dan telah ditutup pada pertengahan pekan lalu. Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah menuturkan, dalam menjalankan aksinya CO mengaku sebagai mengaku sebagai anak pejabat.

Agustiansyah menuturkan, kemudian wanita ini mengiming-imingi para korban bisa meloloskan menjadi pegawai PKWT Satpol PP yang sedang melakukan proses rekrutmen. "Sudah berhasil kami amankan, setelah ada dua orang korbannya yang mengadu mengenai hal itu ke Mako Pol PP," kata Agus, Senin (1/2/2021). (Baca juga; Harlah NU ke-95, PCNU Bogor Gelar Tasyakuran dan Luncurkan Kartu )

Menurut Agus, pelaku ditangkap setelah dijebak oleh anggota yang menyamar sebagai pelamar PKWT Satpol PP. "Jadi yang bersangkutan ini mengaku bahwa bapaknya adalah pejabat di Satpol PP. Setiap korbannya dimintai duit Rp1 juta sebagai uang pelicin sekaligus biaya seragam," paparnya.

Agus menambahkan, seusai membayar uang Rp1 juta, lantas korban diberikan kwitansi yang ditandatangani atas nama Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP, Surya Darma. "Jadi pelaku ini mencatut salah satu nama pejabat di Pol PP," tegasnya.

Sementara itu untuk pendaftaran Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) telah ditutup pada pertengahan pekan lalu. Jumlah pelamar membludak, mencapai 3.500 orang dari kuota 1.000 pelamar. (Baca juga; Pembelian Lahan SMPN 23 Tangsel Berpotensi Rugikan Negara )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1395 seconds (0.1#10.140)