Selebgram 1,7 Juta Follower Dicokok Polisi terkait Kasus Narkoba

Senin, 01 Februari 2021 - 09:00 WIB
loading...
Selebgram 1,7 Juta Follower Dicokok Polisi terkait Kasus Narkoba
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang Selebgram berinisial AK terkait penyalahgunaan narkotika .

"Ya betul, Polda Metro Jaya mengamankan selebgram berinisial AK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (1/2/2021).



AK diketahui merupakkan Abdul Kadir. Ia merupakan seorang Selebgram dengan 1,7 juta follower di media sosial Instagram.

Kombes Yusri menyebut AK diamankan lantaran diduga tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.

AK ditangkap bersama temannya yang berinisial F. Kedua pelaku diduga baru selesai mengkonsumsi sabu saat ditangkap.



"Kita tangkap di kamar hotel di daerah Pancoran tanggal 27 kemarin, dia habis pakai narkoba bersama temannya laki-laki berinisial F," beber Yusri.

Saat ini, AK maupun F masih berada di Polda Metro Jaya. Polisi juga masih mendalami serta mengembangkan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

Rencananya, polisi akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan AK hari ini.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1725 seconds (0.1#10.140)