GeNose Test Mulai Berlaku 5 Februari 2021, Jadi Opsi Syarat Perjalanan Pengguna Kereta Api

Sabtu, 30 Januari 2021 - 09:00 WIB
loading...
GeNose Test Mulai Berlaku 5 Februari 2021, Jadi Opsi Syarat Perjalanan Pengguna Kereta Api
Diagnosa Cepat Sars-Cov2 atau GeNose Test bisa dijadikan opsi syarat perjalanan bagi pengguna kereta api (KA) jarak jauh. SINDOnews/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Diagnosa Cepat Sars-Cov2 atau GeNose Test bisa dijadikan opsi syarat perjalanan bagi pengguna kereta api (KA) jarak jauh. Ditjen Perkeretaapian melalui akun twitter @perkeretaapian menyebutkan, GeNose Test bisa digunakan mulai 5 Februari 2021.

“Dalam rangka mewujudkan transportasi yang sehat dan aman di masa pandemi, Kementerian Perhubungan menerbitkan petunjuk teknis untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di sektor transportasi, salah satunya di sektor perkeretaapian,” tulis Ditjen Perkeretaapian melalui akun twitter @perkeretaapian, Sabtu (30/1/2021)

Dalam flyer yang ikut diunggah dalam postingan tersebut, dijelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) No SE 11/2021 yang berlaku sejak 26 Januari sampai 8 Februari 2021, ada persyaratan yang harus dipatuhi penumpang kereta api (KA) pada masa pandemi COVID-19.

Pertama, penumpang KA wajib mematuhi protokol 3 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Kedua, wajib memenuhi persyaratan kesehatan selama perjalanan. (Baca juga; Menhub Budi Karya Launching GeNoSe C19 di Terminal Kampung Rambutan )

Di antaranya, menunjukkan surat keterangan hasil GeNose Test atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang menyatakan negatif COVID-19 dengan pemeriksaan maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan untuk perjalanan kereta api antar kota.

Kecuali, penumpang di bawah umur 12 tahun, penumpang komuter, dan perjalanan dalam wilayah aglomerasi. (Baca juga; PT KAI Siap Gunakan GeNose C19 untuk Deteksi COVID-19 Penumpang Kereta )

GeNose Test Mulai Berlaku 5 Februari 2021, Jadi Opsi Syarat Perjalanan Pengguna Kereta Api


GeNose Test berlaku mulai 5 Februari 2021, sebagai salah satu pilihan pemeriksaan untuk syarat perjalanan penumpang kereta api jarak jauh. Untuk sementara, GeNoseTest tersedia di wilayah Jakarta dan Yogyakarta pada stasiun yang telah ditentukan.

GeNose Test Mulai Berlaku 5 Februari 2021, Jadi Opsi Syarat Perjalanan Pengguna Kereta Api


Rapid Test Antigen atau RT-PCR masih berlaku sebagai syarat perjalanan. GeNose Test menambah opsi bagi penumpang kereta api. GeNose Test secara bertahap mulai disediakan di stasiun kereta api. Setelah dievaluasi dan berjalan dengan baik, maka akan diterapkan pada moda transportasi lain.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2025 seconds (0.1#10.140)