Ribuan Aset Pemkab Bogor Belum Bersertifikat, Bupati: Baru 700 Lahan yang Tersertifikasi
loading...
A
A
A
BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin mengaku hingga saat ini ada sebanyak 3.000 aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang belum bersertifikat. Maka dari itu, pihaknya bekerja sama dengan Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) gencar melakukan sertifikasi atas aset yang dimiliki pemerintah.
Ade Yasin mengatakan, Pemkab Bogor baru berhasil menyertifikasi 700 lahan dari 800 bidang yang diajukan pada 2020 kemarin. Proses sertifikasi aset tersebut dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang mungkin bisa terjadi di kemudian hari.
"Aset-aset ini perlu disertifikatkan agar tidak ada konflik dikemudian hari yang saling klaim, kalau sudah selesai kan enak. Jauh dari persoalan sengketa ini dan itu," katanya dalam keterangan pers tertulisnya yang diterima, Jumat (29/1/2021).
Dia melanjutkan, walaupun sudah menyelesaikan 700 sertifikasi aset akan tetapi jumlah tersebut dinilai masih jauh dari target karena pada periodenya menargetkan 3.000 aset pemerintah yang meski tersertifikasi. "Masih jauh, kan target kami di 3.000, dan ini akan kami lakukan secara bertahap penyelesaiannya. Jadi setiap tahun kami harus mendata dan melakukan sertifikasi terhadap aset-aset yang ada," ujarnya.
Untuk 2021 ini, Pemkab Bogor bersama ATR/BPN Kabupaten Bogor menargetkan 500 sertifikat aset pemerintah. "Meski pandemi, semoga saja kita bisa melakukan sertifikasi terhadap 500 aset kita," harapnya. Baca: Ini 10 Kecamatan di Kabupaten Bogor dengan Kasus Positif Aktif Covid-19 Tertinggi
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Sepyo Achanto mengatakan, secara umum ada beberapa kendala yang dialaminya dalam melakukan sertifikasi terhadap aset-aset pemerintah. "Misalnya, ada aset yang dikuasai oleh pihak lain. Ini kan tentu perlu penanganan khusus dan membutuhkan waktu. Tapi kejadian ini persentasenya sedikit," ujarnya.
Dia optimistis, bisa melakukan sertifikasi terhadap 500 aset-aset pemerintah di tahun ini. "Kami bersama Pemkab Bogor optimistis, bisa melakukan sertifikasi terhadap 500 aset sesuai target Bupati Bogor di tahun ini," ujarnya.
Ade Yasin mengatakan, Pemkab Bogor baru berhasil menyertifikasi 700 lahan dari 800 bidang yang diajukan pada 2020 kemarin. Proses sertifikasi aset tersebut dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang mungkin bisa terjadi di kemudian hari.
"Aset-aset ini perlu disertifikatkan agar tidak ada konflik dikemudian hari yang saling klaim, kalau sudah selesai kan enak. Jauh dari persoalan sengketa ini dan itu," katanya dalam keterangan pers tertulisnya yang diterima, Jumat (29/1/2021).
Dia melanjutkan, walaupun sudah menyelesaikan 700 sertifikasi aset akan tetapi jumlah tersebut dinilai masih jauh dari target karena pada periodenya menargetkan 3.000 aset pemerintah yang meski tersertifikasi. "Masih jauh, kan target kami di 3.000, dan ini akan kami lakukan secara bertahap penyelesaiannya. Jadi setiap tahun kami harus mendata dan melakukan sertifikasi terhadap aset-aset yang ada," ujarnya.
Untuk 2021 ini, Pemkab Bogor bersama ATR/BPN Kabupaten Bogor menargetkan 500 sertifikat aset pemerintah. "Meski pandemi, semoga saja kita bisa melakukan sertifikasi terhadap 500 aset kita," harapnya. Baca: Ini 10 Kecamatan di Kabupaten Bogor dengan Kasus Positif Aktif Covid-19 Tertinggi
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Sepyo Achanto mengatakan, secara umum ada beberapa kendala yang dialaminya dalam melakukan sertifikasi terhadap aset-aset pemerintah. "Misalnya, ada aset yang dikuasai oleh pihak lain. Ini kan tentu perlu penanganan khusus dan membutuhkan waktu. Tapi kejadian ini persentasenya sedikit," ujarnya.
Dia optimistis, bisa melakukan sertifikasi terhadap 500 aset-aset pemerintah di tahun ini. "Kami bersama Pemkab Bogor optimistis, bisa melakukan sertifikasi terhadap 500 aset sesuai target Bupati Bogor di tahun ini," ujarnya.
(hab)