Disuntik Vaksin Dosis Kedua, Wali Kota Cantik Ini Tidak Merasakan Gejala Apapun

Kamis, 28 Januari 2021 - 20:17 WIB
loading...
Disuntik Vaksin Dosis...
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany kembali disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany kembali disuntik vaksin Covid-19 . Ini merupakan dosis kedua yang diterima Airin, sejak disuntik pertama kali, pada Kamis 14 Januari 2021.

Baca Juga: Ikatan Cinta Pecahkan Rekor Rating, Lagu 'Tanpa Batas Waktu' Semakin Viral. Ade Govinda Ajak Cover Lagunya di 'Home of Talent'

"Alhamdulillah, sampai hari ini enggak ada gejala apapun. Mohon doanya, ini bagian dari usaha dan ikhtiar kita," kata Airin, di RSU Tangsel, Pamulang, Kota Tangsel, Kamis (28/1/2021). Usai Airin, rencananya besok giliran tenaga kesehatan (nakes) di seluruh Tangsel yang disuntik vaksin dosis kedua.

Baca Juga: Kepala Pria Ini Digigit Buaya saat Berenang, Berhasil Lolos Secara Dramatis

"Informasi dari dinkes provinsi, vaksin tenaga medis sudah mencapai 47% lebih. Karena memang ada beberapa yang tidak memenuhi persyaratan, karena kormobid. Mudah-mudahan bisa kita selesaikan," jelasnya. Baca: Yakinkan Masyarakat, Ketua Komisi IV DPRD Bogor Ikut Vaksinasi Pertama

Dilanjutkan Airin, pihaknya mengikuti anjuran yang telah ditetapkan. Pertama, melampirkan beberapa kelengkapan identitas dan administrasi. Kemudian, akurasi kesehatan dan tensi darah. "Ya, ini berguna untuk memastikan, bahwa keadaan tubuh sudah sesuai, hingga bisa menerima vaksin," ungkapnya. Baca Juga: Baru Sehari Jadi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Disambut Isu SARA

Setelah dinyatakan lulus tahapan, baru Airin bisa menerima vaksin. Dalam pemeriksaan itu, Airin dinyatakan sehat dan bisa menerima vaksin dosis kedua. Tidak ada kendala dalam suntik vaksin ini. Semua berlangsung lancar.

"Setelah divaksin, dilakukan observasi lagi untuk memastikan tidak ada efek samping pada tubuh penerima vaksin. Tapi tubuh saya sudah diobservasi, hasilnya aman. Jadi bisa beraktivitas seperti biasa," tukasnya.

Baca Juga: Bolehkah Mewakafkan Uang? Begini Pendapat Masyhur Mazhab Syafi'i
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2118 seconds (0.1#10.140)