Gara-gara Sisa Obat Anti Nyamuk Bakar, Ruko Mebel Terbakar Hebat
loading...
A
A
A
BEKASI - Kebakaran hebat melumat ruko perlengkapan mebel di Perum Telaga Mas, Blok 1, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi , Kamis (28/1/2021) pagi. Tidak ada korban jiwa, hanya saja kerugian ditaksir mencapai ratusan juta.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Aceng Solahudin mengatakan, insiden terjadi sekitar pukul 05.32 WIB. Objek yang terbakar ruko mebel seluas 120 meter persegi. ”Tidak ada korban jiwa, hanya barang material hangus terbakar,” katanya.
Penyebab kebakaran ditengarai akibat arang sisa obat anti nyamuk bakar yang diletakkan di dekat tempat tidur. Kemudian tersulut dan api membakar isi ruko. (Baca juga; Video Napi Pesta Sabu Diduga di Rutan Salemba Viral di Medsos )
Si jago merah melahap cepat lantaran terdapat pula material yang mudah terbakar di dalamnya, seperti tinner dan mebel kayu.”Karena banyak bahan mudah terbakar dan api cepat membesar,” ujarnya. (Baca juga; 4.652 Tenaga Kesehatan Kota Bekasi Sudah Disuntik Vaksin Sinovac )
Aceng menjelaskan, api baru bisa dipadamkan pada pukul 07.45 WIB dengan mengerahkan sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran. Kerugian yang diakibatkan dalam kebakaran tersebut ditaksir sebesar Rp200 juta. Kini kasus ini ditangani pihak kepolisian dan di lokasi sudah dipasang garis police line.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, kasus ini tengah ditangani Kepolisian Sektor Bekasi Utara. ”Dugaan awal penyebabnya dari obat anti nyamuk, kasus ini masih dalam pendalaman petugas di lapangan,” katanya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Aceng Solahudin mengatakan, insiden terjadi sekitar pukul 05.32 WIB. Objek yang terbakar ruko mebel seluas 120 meter persegi. ”Tidak ada korban jiwa, hanya barang material hangus terbakar,” katanya.
Penyebab kebakaran ditengarai akibat arang sisa obat anti nyamuk bakar yang diletakkan di dekat tempat tidur. Kemudian tersulut dan api membakar isi ruko. (Baca juga; Video Napi Pesta Sabu Diduga di Rutan Salemba Viral di Medsos )
Si jago merah melahap cepat lantaran terdapat pula material yang mudah terbakar di dalamnya, seperti tinner dan mebel kayu.”Karena banyak bahan mudah terbakar dan api cepat membesar,” ujarnya. (Baca juga; 4.652 Tenaga Kesehatan Kota Bekasi Sudah Disuntik Vaksin Sinovac )
Aceng menjelaskan, api baru bisa dipadamkan pada pukul 07.45 WIB dengan mengerahkan sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran. Kerugian yang diakibatkan dalam kebakaran tersebut ditaksir sebesar Rp200 juta. Kini kasus ini ditangani pihak kepolisian dan di lokasi sudah dipasang garis police line.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, kasus ini tengah ditangani Kepolisian Sektor Bekasi Utara. ”Dugaan awal penyebabnya dari obat anti nyamuk, kasus ini masih dalam pendalaman petugas di lapangan,” katanya.
(wib)