Gara-gara Sisa Obat Anti Nyamuk Bakar, Ruko Mebel Terbakar Hebat

Kamis, 28 Januari 2021 - 11:47 WIB
loading...
Gara-gara Sisa Obat...
Kebakaran hebat melumat ruko perlengkapan mebel di Perum Telaga Mas, Blok 1, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (28/1/2021) pagi. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Kebakaran hebat melumat ruko perlengkapan mebel di Perum Telaga Mas, Blok 1, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi , Kamis (28/1/2021) pagi. Tidak ada korban jiwa, hanya saja kerugian ditaksir mencapai ratusan juta.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Aceng Solahudin mengatakan, insiden terjadi sekitar pukul 05.32 WIB. Objek yang terbakar ruko mebel seluas 120 meter persegi. ”Tidak ada korban jiwa, hanya barang material hangus terbakar,” katanya.

Penyebab kebakaran ditengarai akibat arang sisa obat anti nyamuk bakar yang diletakkan di dekat tempat tidur. Kemudian tersulut dan api membakar isi ruko. (Baca juga; Video Napi Pesta Sabu Diduga di Rutan Salemba Viral di Medsos )

Si jago merah melahap cepat lantaran terdapat pula material yang mudah terbakar di dalamnya, seperti tinner dan mebel kayu.”Karena banyak bahan mudah terbakar dan api cepat membesar,” ujarnya. (Baca juga; 4.652 Tenaga Kesehatan Kota Bekasi Sudah Disuntik Vaksin Sinovac )

Gara-gara Sisa Obat Anti Nyamuk Bakar, Ruko Mebel Terbakar Hebat


Aceng menjelaskan, api baru bisa dipadamkan pada pukul 07.45 WIB dengan mengerahkan sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran. Kerugian yang diakibatkan dalam kebakaran tersebut ditaksir sebesar Rp200 juta. Kini kasus ini ditangani pihak kepolisian dan di lokasi sudah dipasang garis police line.

Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, kasus ini tengah ditangani Kepolisian Sektor Bekasi Utara. ”Dugaan awal penyebabnya dari obat anti nyamuk, kasus ini masih dalam pendalaman petugas di lapangan,” katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1774 seconds (0.1#10.140)