Bareskrim Tak Hadir, Sidang Praperadilan Laskar FPI Kembali Ditunda

Senin, 25 Januari 2021 - 16:33 WIB
loading...
Bareskrim Tak Hadir,...
PN Jakarta Selatan kembali menunda sidang praperadilan penyitaan barang pribadi milik anggota Laskar FPI M Suci Khadavi Putra, Senin (25/1/2021). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menunda sidang praperadilan penyitaan barang pribadi milik anggota Laskar FPI M Suci Khadavi Putra, Senin (25/1/2021). Penundaan lantaran Termohon atau polisi atau Bareskrim Polri tak hadir.

Baca Juga: Pensiun dari Polri, Idham Azis Layak Jadi Duta Besar

Sidang hanya berlangsung sekitar 20 menit. Sidang hanya dihadiri pihak Pemohon atau pengacara keluarga M Suci Khadavi Putra dan hakim tunggal Siti Hamidah. Baca juga: PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Keluarga Laskar FPI

Hakim pun menunda persidangan pada Senin 1 Februari 2021. "Termohon tak hadir sehingga sidang tak bisa dilanjutkan," kata Siti Hamidah di PN Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Mengharukan!! Kalah KO, Conor McGregor Dipeluk Tunangannya yang Hamil

Pada Senin 1 Februari 2021 di PN Jakarta Selatan kebetulan juga digelar sidang praperadilan tidak sahnya penangkapan anggota Laskar FPI M Suci Khadavi Putra. Kemungkinan dua agenda sidang tersebut bakal dilakukan secara berbarengan atau mungkin juga bergiliran. Baca juga: Serunya Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Adu Kuat Kubu HRS versus Polda Metro Jaya
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1489 seconds (0.1#10.140)