Bareskrim Tak Hadir, Sidang Praperadilan Laskar FPI Kembali Ditunda
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menunda sidang praperadilan penyitaan barang pribadi milik anggota Laskar FPI M Suci Khadavi Putra, Senin (25/1/2021). Penundaan lantaran Termohon atau polisi atau Bareskrim Polri tak hadir.
Baca Juga: Pensiun dari Polri, Idham Azis Layak Jadi Duta Besar
Sidang hanya berlangsung sekitar 20 menit. Sidang hanya dihadiri pihak Pemohon atau pengacara keluarga M Suci Khadavi Putra dan hakim tunggal Siti Hamidah. Baca juga: PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Keluarga Laskar FPI
Hakim pun menunda persidangan pada Senin 1 Februari 2021. "Termohon tak hadir sehingga sidang tak bisa dilanjutkan," kata Siti Hamidah di PN Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Mengharukan!! Kalah KO, Conor McGregor Dipeluk Tunangannya yang Hamil
Pada Senin 1 Februari 2021 di PN Jakarta Selatan kebetulan juga digelar sidang praperadilan tidak sahnya penangkapan anggota Laskar FPI M Suci Khadavi Putra. Kemungkinan dua agenda sidang tersebut bakal dilakukan secara berbarengan atau mungkin juga bergiliran. Baca juga: Serunya Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Adu Kuat Kubu HRS versus Polda Metro Jaya
Baca Juga: Pensiun dari Polri, Idham Azis Layak Jadi Duta Besar
Sidang hanya berlangsung sekitar 20 menit. Sidang hanya dihadiri pihak Pemohon atau pengacara keluarga M Suci Khadavi Putra dan hakim tunggal Siti Hamidah. Baca juga: PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Keluarga Laskar FPI
Hakim pun menunda persidangan pada Senin 1 Februari 2021. "Termohon tak hadir sehingga sidang tak bisa dilanjutkan," kata Siti Hamidah di PN Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Mengharukan!! Kalah KO, Conor McGregor Dipeluk Tunangannya yang Hamil
Pada Senin 1 Februari 2021 di PN Jakarta Selatan kebetulan juga digelar sidang praperadilan tidak sahnya penangkapan anggota Laskar FPI M Suci Khadavi Putra. Kemungkinan dua agenda sidang tersebut bakal dilakukan secara berbarengan atau mungkin juga bergiliran. Baca juga: Serunya Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Adu Kuat Kubu HRS versus Polda Metro Jaya
(jon)