Belum Dibayar Pemkab Bekasi, Pengusaha Konstruksi Mengeluh
loading...
A
A
A
Wacana e-katalog muncul di triwulan pertama atau di tahun anggaran berjalan. Namun, wacana ini tak kunjung dieksekusi. Aplikasi yang dibutuhkan tak kunjung rampung sehingga penerapan e-katalog berlarut-larut. Padahal, ada lebih dari 1.200 proyek jalan yang harus dikerjakan. Dari rencana diberlakukan di triwulan pertama, aplikasi e-katalog baru rampung November. Ribuan proyek itu pun baru bisa dikerjakan menjelang akhir tahun anggaran.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPKPP Kabupaten Bekasi, Nurwahyi. Dia mengaku pembayaran pekerjaan pembangunan jalan lingkungan belum dilakukan. Namun, dia tidak dapat menjelaskan lebih lanjut karena pembayaran menjadi kewenangan bagian keuangan.”Memang belum ada pembayaran untuk pelaksanaan kegiatan,” katanya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, Maman Agus Supratman mengatakan, keterlambatan pembayaran lebih disebabkan sejumlah hal, di antaranya persyaratan yang belum dipenuhi kontraktor.”Biasanya karena persyaratan penagihan tidak lengkap,dan adanya factor lainya penyebab keterlambatan itu,” ucap dia.
Namun demikian, dia tidak menutup kemungkinan keterlambatan ini lantaran kebijakkan rotasi pegawai yang dilakukan pada situasi yang tidak sesuai. Pejabat yang bertugas ketika proses pengerjaan dirotasi dengan pejabat baru di saat proses pembayaran.”Salah satu penyebabnya rotasi mutasi yang tidak pada saat posisi seperti itu,” tegasnya.
Supratman memastikan, keterlambatan ini menjadi salah satu yang bakal mendapat perhatian pada proses audit mendatang. Sistem e-katalog pun harusnya sudah memperhitungkan kualitas dari pembangunan itu. Untuk itu dia akan menanyakan langsung ke intansi terkait, dan akan melakukan evaluasi kecakapan pejabat tersebut.
Lihat Juga: Banjir Rob 70 Cm Rendam 2 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Muaragembong dan Tarumajaya Lumpuh
Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPKPP Kabupaten Bekasi, Nurwahyi. Dia mengaku pembayaran pekerjaan pembangunan jalan lingkungan belum dilakukan. Namun, dia tidak dapat menjelaskan lebih lanjut karena pembayaran menjadi kewenangan bagian keuangan.”Memang belum ada pembayaran untuk pelaksanaan kegiatan,” katanya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, Maman Agus Supratman mengatakan, keterlambatan pembayaran lebih disebabkan sejumlah hal, di antaranya persyaratan yang belum dipenuhi kontraktor.”Biasanya karena persyaratan penagihan tidak lengkap,dan adanya factor lainya penyebab keterlambatan itu,” ucap dia.
Namun demikian, dia tidak menutup kemungkinan keterlambatan ini lantaran kebijakkan rotasi pegawai yang dilakukan pada situasi yang tidak sesuai. Pejabat yang bertugas ketika proses pengerjaan dirotasi dengan pejabat baru di saat proses pembayaran.”Salah satu penyebabnya rotasi mutasi yang tidak pada saat posisi seperti itu,” tegasnya.
Supratman memastikan, keterlambatan ini menjadi salah satu yang bakal mendapat perhatian pada proses audit mendatang. Sistem e-katalog pun harusnya sudah memperhitungkan kualitas dari pembangunan itu. Untuk itu dia akan menanyakan langsung ke intansi terkait, dan akan melakukan evaluasi kecakapan pejabat tersebut.
Lihat Juga: Banjir Rob 70 Cm Rendam 2 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Muaragembong dan Tarumajaya Lumpuh
(hab)